Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
ICW
Inilah Jawaban ICW Prihal Fitnah Terhadap Anggota DPR
Saturday 06 Jul 2013 13:55:05

Anggota DPR-RI, Nudirman Munir di Warung Daun Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho membantah pihaknya telah mencemarkan nama baik 36 Anggota DPR-RI, yang nama-nama mereka ada dalam rilisnya,yang diragukan komitmennya kedepan dalam pemberantasan korupsi.

"Kita tidak pernah mengajak masyarakat agar tidak memilih nama yang tertera dalam rilis ICW, atau kita menyebutkan mereka sebagai politisi busuk, tidak ada ucapan seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Warung Daun Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Ditambahkan Emerson, bahwa ICW hanya mengatakan nama 36 Anggota DPR itu diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, sesuai dengan kriteria yang sudah dijelaskan.

"Misalnya, pernah disebut dalam fakta persidangan, berupaya merevisi undang-undang KPK, dan lain-lain," ujar Emerson.

Menanggapi adanya laporan atas tindakan Fitnah dan pencemaran nama baik, dari Anggota yang sudah dilayangkan oleh dua orang Anggota DPR dari 36 nama yakni; Ahmad Yani (PPP) dan Syarifuddin Suding (Hanura), Emerson dengan angkuh mengatakan ICW tidak akan surut dengan upaya pelaporan itu.

"Dari dulu kita sering mengahadapi situasi seperti ini (dilaporkan ke polisi), karena kita punya bukti-bukti dan masih On the Track," bebernya.

Seperti diketahui, bahwa Anggota DPR-RI, Nudirman Munir juga mengecam pernyataan ICW, Nudirman menilai bahwa ICW melakukan pembunuhan karakter, dan mencemarkan nama baik, ICW juga di ketahui mempunyai donatur dari luar negeri, dimana semua ini syarat dengan kepentingan pihak asing, maksudnya apa mau menghancurkan DPR, dan inggat ICW' tidak ada makan siang yang gratis.(bhc/put)


 
Berita Terkait ICW
 
Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]