Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
ICW
ICW: Kerugian Negara di Sektor Kehutanan Mencapai Rp 691 Triliun
Sunday 27 Oct 2013 20:26:10

Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data kejahatan dalam sektor Korporasi di bidang kehutanan, dimana sebagai subjek pidana sejak dahulu sebenarnya telah ada aturan pada tahun 1951 sebagai hukum positif Indonesia.

Kejahatan korporasi sejauh ini tidak dapat menjerat pengurus korporasi sebuah perusahaan sebagai pelaku pidana, hanya sebagaian kecil dari berbagai kasus besar yang berhasil menjerat korporasi.

"kejahatan kehutanan yang paling tinggi adalah operator lapangan, ada 37 kasus, sementara untuk level direktur sekitar 20 orang, yang berhasil diseret kemeja hijau," ujar Lalola Ester, Devisi hukum dan peradilan ICW Minggu (27/10).

Sedangkan banyak di pidana adalah orang-orang yang tertangkap tangan dilokasi hutan, seperti tukang senso dan kuli angkut kayu. Untuk di tingkat Provinsi yang paling banyak kejahatan dibidang kehutanan adalah di Propinsi Jambi. Dengan Kabupaten Sorulangun, Kabupataen Ketapang, Kabupaten Muaro Jambi dengan total 42 kasus.

Dari 124 kasus kejahatan di sektor kehutanan, yang datanya dihimpun ICW dari tahun 2001-2012, nilai kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai sekitar Rp 169 triliun dan hal ini menunjukan bahwa, sektor kehutanan dijadikan lahan 'bancakan' yang justru sangat merugikan negara.

Hasil investigasi perkebunan yang dilakukan ICW pada priode tahun 2011. Kejahatan korporasi sangat susah untuk di jerat dengan UU Kehutanan 41/1999.

"Padahal dapat di jerat juga UU no 31 tahun 1999 No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan korupsi," ujar Febri Diansyah ICW.(bhc/put)


 
Berita Terkait ICW
 
Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]