| Peninjauan Kembali |
|
|
| |
| MK Tegaskan PK Sekali Konstitusional | 2017-09-23 11:51:31 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan mengenai aturan Peninjauan Kembali (PK) dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Sidang Putusan Nomor 1/PUU-XV/2017 digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/9) di Ruang Sidang MK, Jakarta.
Dalam permohonannya, Pemo ...Berita Selengkapnya |
| MK: PK Perdata Hanya Sekali | 2017-07-27 15:49:37 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi menolak untuk seluruhnya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA) dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Putusan dengan Nomor 108/PUU-XIV/2016 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat pada Rabu (26/7 ...Berita Selengkapnya |
| MK Tegaskan PK Hanya Diajukan Terpidana dan Ahli Warisnya | 2016-05-17 09:33:26 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak yang dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara pidana hanya terpidana dan ahli warisnya. Hal tersebut ditegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 33/PUU-XIV/2016 yang diucapkan Ketua MK Arief Hidayat, Kamis (11/5) lalu di Ruang Sidang Pleno MK.
"Mengadili, menyatakan mengabulkan permohonan ...Berita Selengkapnya |
| Istri Terpidana Korupsi Gugat Aturan PK | 2016-03-28 13:52:13 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Aturan Peninjauan Kembali (PK) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi. Anna Boentaran, istri dari terpidana korupsi yang telah divonis bebas, menjadi Pemohon perkara yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XIV/2016 tersebut. Sidang perdana perkara ...Berita Selengkapnya |
| Pemohon Uji Ketentuan PK Perkuat Legal Standing | Thursday 07 May 2015 01:35:37 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut mengatur tentang pembatasan peninjauan kembali (PK) yang hanya sekali.
Dalam sidan ...Berita Selengkapnya |
| Dua Guru Besar Ahli Hukum Pidana Sebut Rencana KPK Ajukan PK ke MA Tidak Tepat | Saturday 28 Feb 2015 15:54:23 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua Guru Besar Ahli Pidana hukum yaitu Muzzakir, dosen dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta dan Gede Panca, dosen Universitas Padjajaran di Bandung mengatakan, rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait hasil sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ...Berita Selengkapnya |
| Antasari Azhar Minta 'Peninjauan Kembali' Tidak Dibatasi | Thursday 11 Apr 2013 01:16:29 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menguji ketentuan tentang peninjauan kembali (PK) dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembatasan pengajuan PK hanya sekali, telah melahirkan ketidakadilan dan merugikan hak konstitusionalnya sebagai warga negara.
Hal ...Berita Selengkapnya |
| MA Tolak Juga PK Atas PK Syahril Sabirin | Wednesday 22 Feb 2012 23:22:25 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) atas PK yang diajukan terpidana mantan Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin. Dia pun tetap divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Namun, ia takkan dipenjara, karena sudah menjalaninya saat putusan PK pertama yang diajukan Kejaksaan Agung ...Berita Selengkapnya |
|
|