| Kasus Suap Buol |
|
|
| |
| Selepas Diperiksa KPK Totok Lestiyo Memilih Kabur dari Wartawan | Wednesday 28 Aug 2013 19:49:25 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka baru kasus suap pengurusan izin usaha perkebunan kelapa sawit (HGUP) PT Hartati Inti Plantation / PT Cipta Cakra Murdaya, di Buol, Totok Lestiyo memilih kabur seusai menjalani pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (28/8).
Mantan Direktur Keuangan PT HIP, yang sebelumnya sempat beberapa kali hadir da ...Berita Selengkapnya |
| Saiful Mujani Kembali Dipanggil KPK | Thursday 11 Jul 2013 12:28:29 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyidikan kasus penerbitan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hari ini Kamis (11/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemabli memanggil konsultan politik dari Saiful Mujani Research & Consulting, Saiful Mujani.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Pri ...Berita Selengkapnya |
| Kasus Suap Bupati Buol, KPK Tetapkan Toto Listyo Sebagai Tersangka Baru | Monday 01 Jul 2013 17:51:47 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berhasil menjerat mantan Bupati Buol Amran Batalipu dan Pengusaha Hartati Murdaya, kini KPK juga telah menetapkan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Toto Listyo menjadi tersangka baru dalam kasus suap Bupati Buol.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press confere ...Berita Selengkapnya |
| Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Amran Batalipu Ajukan Banding | Monday 11 Feb 2013 16:44:00 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat selama 3 bulan, akhirnya Senin (11/2) divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai bersalah karena telah menerima suap 3 miliar dari Siti Hartati Murdaya.
Majelis Hakim yang diketuai Gus Rizal menghukum Amran Abd ...Berita Selengkapnya |
| Usai Vonis, Hartati: KPK Salah Menentukan Pasal | Monday 04 Feb 2013 15:21:32 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Siti Hartati Murdaya belum putuskan banding atas vonis dua tahun delapan bulan penjara dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Usai mendengar vonis, Hartati lebih banyak tertunduk tanpa banyak komentar. Pengusaha yang terjerat kasus suap Bupati Buol itu hanya menilai bahwa KPK telah salah pasal saat menuntut d ...Berita Selengkapnya |
| Hartati Divonis 2 Tahun 8 Bulan, Anak Buah Hartati Menangis | Monday 04 Feb 2013 13:21:25 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Siti Hartati Murdaya akhirnya diputus vonis 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider kurungan 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2). Pengusaha, Siti Hartati dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur ...Berita Selengkapnya |
| Hari Ini, Pengadilan Tipikor Akan Vonis Hartati | Monday 04 Feb 2013 10:33:27 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi Buol, Hartati Murdaya pada hari Senin (04/02) pagi ini.
Hartati yang juga merupakan mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini sebelumnya telah dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesesar Rp 200 juta oleh J ...Berita Selengkapnya |
| Hartati Menangis Dalam Membacakan Pledoinya | Monday 21 Jan 2013 11:56:42 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan agenda pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini Senin (21/1) kembali digelar dengan terdakwa Hartati Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Dimana sebelumnya Hartati sudah dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang kali ini, Hartati yang membacakan pembe ...Berita Selengkapnya |
| Hartati Murdaya Dituntut 5 Tahun Penjara | Monday 14 Jan 2013 13:22:04 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya dituntut 5 tahun penjara, subsider 4 bulan dan denda 200 juta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/1). Meski tuntutan ini lebih rendah dibanding tuntutan Amran Batalipu, tapi Hartati tetap manyatakan akan banding.
Hartati dit ...Berita Selengkapnya |
| Pengacara Hartati Yakin Tuntutan Kliennya Lebih Rendah Dibanding Amran | Monday 14 Jan 2013 11:39:14 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Siti Hartati Murdaya terdakwa kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu hari ini, Senin (14/1) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang rencanya akan dimulai siang nanti. Pengacara Hartati, Patra M Zain menyakini bahwa kliennya akan mendapat tuntutan lebih rendah dari Amran yang telah ...Berita Selengkapnya |
|
|