| Pilkada |
|
|
| |
| Kembali, UU Pilkada Digugat Formil dan Materiil | Friday 24 Apr 2015 02:07:29 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang digugat secara formil dan materiil. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Presiden ...Berita Selengkapnya |
| Batasi Mantan Terpidana Mencalonkan Diri, UU Pemilukada Digugat | Monday 13 Apr 2015 04:03:30 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Larangan pencalonan seseorang menjadi kepala daerah karena pernah dihukum kembali diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/4) siang dengan menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pemilukada). Perkara No. 42/PUU-XIII/2015 ini dimohonkan oleh Jumanto dan Fathor ...Berita Selengkapnya |
| Dinilai Diskriminatif, Bakal Calon Bupati Uji Ketentuan Syarat Pencalonan Kepala Daerah | Saturday 04 Apr 2015 06:42:50 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang – Perkara Nomor 38/PUU-XII/20 ...Berita Selengkapnya |
| Ahli Nilai Aturan PNS Mundur Ketika Pencalonan Pilkada Diskriminatif | Sunday 22 Mar 2015 12:09:27 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketentuan tentang kewajiban PNS mengundurkan diri ketika mengajukan diri dalam pencalonan pemilihan kepala daerah dinilai diskriminatif. Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Jayus dalam Pengujian UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pada Kamis (19/3), di Ruang Sidang Pleno MK. Pe ...Berita Selengkapnya |
| Pemohon Uji UU Pilkada Perbaiki 'Legal Standing' | Wednesday 18 Mar 2015 00:02:06 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemohon yang mengajukan gugatan formil dan materiil terhadap UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) perbaiki permohonan. Ketiga Pemohon, yaitu Yanda Zaihifni Ishak, Heriyanto, dan Ramdansy ...Berita Selengkapnya |
| UU Penetapan Perpu Pilkada Digugat ke MK | Thursday 05 Mar 2015 04:14:12 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga orang warga negara Indonesia, yaitu Yanda Zaihifni Ishak, Heriyanto, dan Ramdansyah mengajukan gugatan formil dan materiil terhadap UU No. 1 Tahun 2015. Sidang perdana perkara yang teregistrasi dengan No. 26/PUU-XIII/2015 digelar pada, Rabu (4/3) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK). Heriyanto dan Ramdansyah m ...Berita Selengkapnya |
| Dalil Tidak Jelas, MK Tidak Dapat Menerima Permohonan Uji UU Pilpres dan UU Pileg | Saturday 24 Jan 2015 15:00:25 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi memutus tidak dapat menerima permohonan yaitu Koramen Haulian Sirait dan Dolfijn Max Lawalata, dalam pengujian sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau UU Pemilu Legislati ...Berita Selengkapnya |
| Komisi II DPR Setujui Perppu Pilkada Menjadi UU | Tuesday 20 Jan 2015 11:52:24 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh fraksi di Komisi II DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, yang dikeluarkan Presiden SBY tersebut untuk dijadikan Undang-Undang.
Hal tersebut terungk ...Berita Selengkapnya |
| Komisi II DPR Pastikan Bahas Perppu Pilkada dan Pemda | Friday 16 Jan 2015 21:20:39 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI dipastikan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no.1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Perppu no.2/2014 atas perubahan terhadap UU no.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Pemandangan Umum menanggapi keterangan pemerintah, sembilan fraksi menyatakan s ...Berita Selengkapnya |
| Ahli: Perpu Pilkada Tidak Memenuhi Syarat Formil | Friday 09 Jan 2015 05:15:46 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan sebaik apapun materi sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), perdebatan pertama dan utamanya adalah apakah perpu tersebut telah memenuhi syarat hal ihwal kegentingan memaksa menurut Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 atau tidak. Inilah yan ...Berita Selengkapnya |
|
|