Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Yopie Sangkot Batubara, Tidak Hadir Panggilan Pertama KPK
Thursday 16 May 2013 19:54:29

Yopie S Batubara.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sepertinya benar-benar serius dalam menyidik dan mendalami kasus suap Kuota daging sapi Import yang telah menyeret nama banyak pihak. Setelah Menteri Pertanian Suswono di periksa oleh penyidik KPK, dimana penyidik KPK telah mengunakan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam perkembangan kasus korupsi di Kementan ini.

Baik itu dari pihak pengusaha seperti Maria Elishabet Liman, yang telah ikut di tahan KPK, serta anak ketua Dewan Syuro PKS, Ridwan Hakim.

Juga ketua Dewan Syuro PKS, Ustadz Hilmi Aminuddin, Ketua Umum PKS, Anis Matta, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah di periksa penyidik KPK. bahkan menurut keterangan Johan Budi SP. "Kami menerima Laporan Hasil Analisis data Keuangan dari PPATK, bahwa aliran dan dari tersangka (AF) mengalir ke 20 rekening wanita, namun bukan artinya ke 20 wanita itu publik figure," ujar Johan Budi, Kamis di Kantornya KPK ,(16/5).

Dan yang terbaru Mantan Angota DPD priode 2004/2009, Serta pengusaha terkenal dan Bigboss PT IRA. H.Yopie Sangkot Batubara. Juga telah di panggil penyidik KPK. Namun untuk Yopie sendiri pada pemangilan pertama hari ini,Kamis,(16/5) Yopei tidak hadir.

Johan Budi mengungkapkan bahwa Yopie Batubara, hari ini Kamis(16/5), di panggil KPK, namun Yopie tidak hadir, dan belum ada surat pemberitahuan, Yopie di panggil sebagai saksi terkait kasus (TPPU) untuk tersangka (LHI)," ujar Johan Budi.

Hinggga berita ini, di turunkan Johan Budi SP, belum dapat mekonfirmasi sejauh mana keterlibatan Yopie dalam kasus ini. Johan juga belum dapat memastikan kapan panggilan ke dua akan di layangkan kepada Yopie Sangkot Batubara.

"Belum tau mengenai jadwal pemangilan berikutnya itu wewenang penyidik, nanti akan kita umumkan kembali," Pungkas Johan Budi kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara itu hingga berita ini di turunkan dari pihak Yopei Sangkot, yang juga Pengurus Real Estet Indonesia,(REI) Juga Pengurus (KADIN), belum dapat di mintai konfirmasi ketidak hadiran dari pemangilan KPK ini, nomer yang dihubungi belum bisa menyabung kepihak Yopei atau pengacaranya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]