Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Warga Sembilan Kecamatan Tanam 500 Hektar Jagung Hibrida
Tuesday 20 Aug 2013 15:31:18

Rapat kegiatan Pengembangan Jagung Hibrida tersebut digelar sehari penuh, seluruh biaya dalam kegiatan tersebut dibebankan dalam APBA 2013," pungkas T.Amran SE.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM – Warga Aceh Timur (Aceh) dibantu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultural tanam 500 Hektar jagung, menyahuti program bupati Hasballah, Dinas tersebut mengalokasikan anggaran Rp350.000.000, bagi kelompok Tani (poktan) tanaman jagung.

"Menurut Kadistan Aceh, Razali Adami melalui Kadistan Aceh Timur Ir.H.Anas Johan M.Si pada Rapat Koordinasi, Kegiatan Percepatan Peningkatan Produksi, Pangan, Komoniti Padi, Jagung dan Kedelai, Selasa (20/8) di Aula Setdakab Aceh Timur di Idi, kita akan buka 500 hektar tanaman jagung plus paket seperti bibit, pupuk dan lainnya. Apalagi di Kabupaten Aceh Timur sangat berpotensi untuk dikembangkan tanaman jagung," lanjut Anas Johan.

"Dihadapan Kepala Badan Penyuluh Pertanian dan Poktan se Aceh Timur Anas menambahkan, dengan 500 hektar tanaman jagung, yang akan dikembangkan tahun ini, kita harapkan mampu menutupi kebutuhan jagung di Aceh, namun jika program tersebut mendapat nilai plus maka tahun beriruktnya akan kita kembangkan yang lebih luas lagi untuk menutupi kebutuhan jagung dibeberapa provinsi di Indonesia. “Ini program andalan Aceh Timur, kita harapkan 2013 bisa menjadi barometer tahun 2014 dibidang pertanian," lanjut Anas lagi.

"Anas Johan mengharapkan peserta rapat, agar bekerja keras dan kerja cerdas dalam program tersebut, karena Bupati Aceh Timur tahun ini, telah mencanangkan program komuniti jagung dan kedelai seluas 18.000 hektar yang berada disejumlah wilayah," puungkas Anas.

"Sementara Kabid Pertanian Bapeluh Aceh Timur Ir.Syukri Ali dalam sambutannya mengajak, seluruh lapisan masyarakat khususnya Poktan dan Kepala BPP, agar bahu membahu dalam mengembangkan tanaman jagung diseluruh, sehingga kesejahteraan dibidang pertanian dapat dicapai sesuai dengan program Pemkab.

"Penyuluh merupakan ujung tombak keberhasilan program, sehingga dituntut kerja profesional dalam pengembangan jagung tersebut ujar," Ir.Syukri Ali dihadapan para mantri tani.

"Sementara Kepala Bagian Humas T.Amran SE usai sesi pembukaan menambahkan, dalam kegiatan itu melibatkan 21 desa dalam 9 kecamatan dengan melibatkan 37 Poktan, Kecamatan yang termasuk dalam program, Pante Bidari, Simpang Ulim, Darul Aman, Idi Tunong, Darul Ihksan, Serbajadi (Lokop), Peunarun, Peureulak Barat dan Kecamatan Birem Bayeun.

“Rapat kegiatan Pengembangan Jagung Hibrida tersebut digelar sehari penuh, seluruh biaya dalam kegiatan tersebut dibebankan dalam APBA 2013," pungkas T.Amran SE. (bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]