Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Limbah
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
2024-09-18 07:06:58

Tampak tempat produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok yang pengolahannya diduga menggunakan bahan berbahaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kenyamanan warga di Jalan Radar Auri Pedurenan Depok, khususnya di RT. 01 RW. 01 Kel. Cisalak Pasar Kec. Cimanggis Kota Depok, terusik. Hal itu akibat aktivitas industri rumahan (home industry) di lokasi tersebut yang bisnis usahanya mengolah kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak, diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dalam cara pengolahannya dan berisiko bagi kesehatan warga.

Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman, dikarenakan bau yang sangat menyengat. Warga juga menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terhadap hal tersebut.

"Baunya dari luar menyengat, untuk persisnya bahan (bahan kimia) yang digunakan saya tidak tahu namanya apa. Tapi yang jelas cara pengolahannya gunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh," ujar warga setempat, yang meminta namanya disamarkan.

Sumber lain menyebut bahwa tempat usaha pengolahan kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak yang belakangan diketahui pemiliknya adalah Sutoyo itu juga disinyalir tidak memiliki instalasi bak pengolahan limbah sisa produksi.

"Apapun jenis usahanya jika menjalankan pengolahan yang menghasilkan limbah cair, sebelum limbah cair tersebut di buang ke lingkungan, harus melalui treatment terlebih dahulu," ungkap sumber.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Limbah
 
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
 
Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
 
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
 
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
 
PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]