Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Warga Kabupaten Nias Mengucapkan Dua Kalimah Syahadat
Saturday 03 Aug 2013 00:04:06

Bupati Aceh Timur Hasballah (kanan) saat menyerahkan bingkisan pada Maulana Hidayat, warga kabupaten Nias Sumatera Utara, seusai mengucapkan dua kalimah syahadat, di Masjid Agung Darusshalihin Idi, Jumat (2/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Setelah memperlajari dan mendalami beberapa agama, Fauma Natula Lase 48 tahun warga Kabupaten Nias Sumatera Utara, akhirnya memeluk agama Islam, Proses pensyahadatan dilakukan di Masjid Agung Darusshalihin Idi, Jumat (2/8) petang tadi.

"Persyahadatan tersebut disaksikan Bupati Aceh Timur Hasballah ( Rocky) dan jajaran legislatif serta ratusan masyarakat, Fauma Natula Lase mengaku memeluk agama Islam secara sadar tanpa ada paksaan dan tekanan dari manapun dan siapapun.

"Pensyahadatan Fauma Natula Lase dilakukan Imam Besar Mesjid Agung Idi, Tgk.H.M.Nur Amin yang akrap disapa Abi Gureb, dan disaksikan Camat Idi, Zulkhaidir dan Kepala Kantor Urusan Agama Idi Tgk.Syahrul dan Tgk.H.Sofyan dari Ranto Peureulak.

"Setelah memeluk Islam, Fauma Natula Lase yang awalnya beragama Kristen Protestan kini diberi nama Maulana Hidayat. Nama tersebut berbau Islam dan dinilai layak disandangnya setelah memeluk agama Islam.

"Maulana Hidayat usai mengucapkan dua kalimah syahadat, mengatakan dirinya tertarik dengan Islam karena selama mendalami Islam dengan berbagai media termasuk wawancara dengan sejumlah kiai, bahkan mengaku Islam merupakan agama yang sempurna dan mampu menjamin keselamatan umatnya dunia akhirat.

“Sejak tahun 1980-an saya merautau ke Aceh dan sudah mempelajari beberapa agama selain Islam seperti Hindu dan Budha, tapi kesempurnaan saya lihat hanya ada dalam Islam,”pungkas Maulana.

"Sementara Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Timur, Drs.Tgk.H.Faisal Hasan melalui Kepala KUA Idi, Tgk.Syahrul secara terpisah mengatakan, Maulana Hidayat kini berdomisili di Lingkungan TM Yusuf, Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk.

"Saat ini Maulana menjabat sebagai Manager PT Cipta Rizki Bersama di Idi, harapan kita istri dan anaknya juga memeluk Islam, sehingga seluruh keluarganya benar-benar sempurna dalam keislaman," ujar Tgk.Syahrul.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]