Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Walhi Desak Penyelamatan Sungai Jabar
Monday 29 Jul 2013 12:54:24

Logo Walhi.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mendesak pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat melakukan penyelamatan sungai-sungai di Jabar. Hal ini harus dilakukan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal. Soalnya selama ini tata kelola aliran sungai di Jabar tidak mengalami kemajuan meski triliunan rupiah anggaran digelontorkan.

"Beragam program dan proyek penanganan sungai pun tidak mengalami perbaikan. Padahal sudah triliunan rupiah anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan pemda serta setiap tahun ratusan miliar anggaran yang dikeluarkan oleh dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air), BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) dan Dinas Kehutanan Jabar untuk penanganan sungai di Jawa Barat," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan di Kota Bandung, Minggu (28/7).

Beragam program proyek penanangan yang dilakukan pemerintah ini menurut Dadan perlu dievaluasi. Soalnya selain tidak tepat sasaran, program ini juga menyisakan konflik-konflik di masyarakat bahkan peluang praktik korupsi pun sangat terbuka lebar untuk terjadi. Sementara dalam kenyataannya, nasib sungai di Jabar menurut cacatan Walhi Jabar justru sangat memprihatinkan, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Dadan menilai sungai-sungai berada dalam kondisi sangat kritis dan memprihatinkan akibat dari salah urus dan kelola oleh negara. Itu sebabnya pencemaran limbah industri, rumah tangga, dan sarana komersil lainnya, pendangkalan, erosi, penyempitan dan alih fungsi kawasan sekitar sungai terjadi. Bahkan memperburuknya ekosistem daerah aliran sungai yang kritis.

"Sekarang, sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri. Penurunan fungsi dan kualitas ekosistem sungai kemudian menjadi ancaman bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya," katanya.(prc/wlh/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
'Kebijakan Penanganan Krisis Iklim dan Pengelolaan Hutan Beresiko Memperpanjang Perampasan Tanah'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]