Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Reklamasi Pantai
Walhi: Ada Keterlibatan Pemprov dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
2016-04-01 23:36:06

Ilustrasi. Aksi penolakan reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi Jakarta yang didorong oleh Pemerintah Provinsi sebagai upaya untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi melibatkan konspirasi besar.

Direktur Ekskutif Walhi DKI Jakarta Puput TD Putra mengatakan penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Muhammad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro menjadi momentum untuk menghentikan total proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Harusnya jelas-jelas sekali ada keterlibatan Pemprov sendiri kan nggak hanya keterlibatan DPRD dan pihak pengembang," kata Putra saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/4).

Putra mengatakan reklamasi tidak hanya persoalan ekologi lingkungan. Tapi juga persoalan politik, ekonomi dan sosial. Karena bukannya tidak mungkin keterlibatan daerah-daerah lain dalam proses reklamasi ini. Menurut Putra reklamasi ini juga tidak hanya merugikan Jakarta tapi juga daerah-daerah lainnya.

"Kan membutuhkan material banyak banget, bisa aja pasirnya dari Bogor, Serang," tambah Putra.

Namun yang jelas, tambah Putra, proyek reklamasi ini juga bermuatan politis. Ia mengatakan sebelumnya Gerindra yang menentang dengan tegas proyek reklamasi ini.

Namun tertangkapnya kader Gerindra, Putra berpendapat semakin jelas ada konspirasi besar untuk melancarkan proyek reklamasi teluk Jakarta. "Dengan penangkapan ini jelas proyek reklamasi ini tidak berpihak pada rakyat hanya menguntungkan elit dan pejabat," tambah Putra.(ls/tf/republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]