Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Walau Tanpa Bantuan Bank, Sures Kumar Berhasil Selesaikan Pembangunan Langsa Town Square
Friday 06 Mar 2015 20:13:04

Langsa Town Saquare pusat perbelanjaan modern tercanggih dan terbesar di provinsi Aceh yang di bangun pihak Depolover PT. Putra Tabah Mandiri.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Walau tidak mendapatkan pinjaman dari pihak Bank salah seorang Investor asal Medan (Sumatera Utara) Sures Kumar berhasil mendongkrak perekomian masyarakat Kota Langsa, Aceh dengan selesainya pembangunan pusat perbelanjaan terbesar dan termodern di Langsa, provinsi Aceh yang baru saja terbebas dari Konflik yang berkepanjangan.

Pembangunan Langsa Town Square tersebut awalnya banyak menghadapi kendala sejak di mulai pada akhir tahun 2012 silam, kendala yang dialami pihak pengembang yang bernaung di bawah PT. Putra Tabah Mandiri ini, salah satunya tidak diberikannya pinjaman oleh pihak bank yang ada di Aceh, akan tetapi pihak pengembang tetap menyelesaikan pembangunan tersebut. "Untuk pembangunan Langsa Town Square, developer tidak ada tawar-menawar, dengan niat yang tulus saya tetap menyelesaikan pembangunan ini," ujar Sures Kumar.

Pada awak media ini, Jum'at (6/3) pengusaha Sures Kumar menyebutkan, untuk pembangunan Langsa Town Square akan menghabiskan dana sebanyak Rp 100 miliar, dan saat ini pihaknya sudah menggelontorkan sekitar Rp 50 miliar lebih, "Itu tanpa ada bantuan dari pihak bank, akan tetapi bisa saya buktikan, saya mampu merampungkan pembangunan ini, dengan dukungan masyarakat pedagang yang ada di Kota Langsa," ungkap Sures Kumar.

Amatan awak media ini saat berkunjung kelokasi pembangunan tersebut, saat ini lantai dasar sudah tampak rapi hampir rampung 100%, menurut pihak Depolover awal April target sudah bisa di gunakan, "InsyaAllah sudah bisa ditempati satu bulan mendatang," jelas Sures Kumar lagi.

Diakuinya, tanpa bantuan dari pihak bank dirinya memang mengalami kendala, tapi karena dukungan masyarakat pedagang yang antusias dan dengan kegigihan yang dimilikinya, maka pembangunan Langsa Town Square terus berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Seandainya jika pembangunan ini dibantu oleh pihak bank, khususnya bank daerah (Bank BPD Aceh) yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pembangunan-pembangunan di daerah yang bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, agar terciptanya lapangan pekerjaan, maka pembangunan ini akan cepat selesai, kata Sures Kumar.

Pada kesempatan tersebut, Construction dan Property PT. Putra Tabah Mandiri Sures Kumar mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat pedagang yang sudah menunggu dengan sabar hingga pembangunan selesai, begitu juga kepada pihak-pihak terkait lainnya yang sudah membantu baik tenaga, pikiran maupun materil hingga pembangunan sampai sekarang terus berjalan meskipun terjadi keterlambatan," sebut Sures Kumar lagi.

Menurutnya, dengan selesainya pembangunan Langsa Town Square, "maka akan tercipta sentral perekonomian baru dan lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat menengah ke bawah, dalam jangka panjang, serta menjadika Kota Langsa sebagai kota yang mandiri sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kota Langsa," pungkas Sures Kumar.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]