Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jenguk Angie
Wednesday 02 May 2012 19:45:12

Saan Mustofa (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Sekjend DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa hari ini menjenguk Angelina Sondakh, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/5).

Saan tiba bersama dua Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek dan Umar Arshal. Menurut Saan kunjungan ini merupakan dukungan moril kepada angie sebagai sesama kader.

"Ini sebagai dukungan moril kepada Angie karena sesama kader Partai Demokrat," katanya.

Selain itu, kunjungan ini sebagai bukti kesolidan Partai Demokrat. "Demokrat masih solid dan saling dukung," tambah Saan.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Prof Subur Budi Santoso, juga mengunjungi Angelina. Saat berkunjung, Budi menyampaikan pesan agar Angelina menyampaikan apa pun yang dia ketahui kepada KPK.

Dirinya juga menyinggung status Angie sebagai anggota partai. Dan pasalnya, saat ini partai Demokrat belum memberhentikan Angie dari keanggotaan. Karena masih menunggu hasil persidangan.

"Partai Demokrat, tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Angelina," tutur Budi.

Seperti diketahui, sejak tanggal 27April 2012, politisi Partai Demokrat ini resmi menjadi tahanan KPK. Angie yang juga merupakan anggota Banggar DPR RI diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

Dirinya diduga menerima uang atau janji terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK sendiri menemukan aliran dana ke Angie yang nilainya mencapai miliaran rupiah serta 100.000 dollar. (kpc/biz)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]