Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Plat Mobil Palsu
Wahh' Polri Bilang Plat Mobil Anas Palsu
Sunday 29 Apr 2012 00:24:57

Dua Mobil Anas dengan 1 Nomor Plat Polisi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Polda Metro Jaya memastikan bahwa plat mobil bernomor polisi B 1716 SDC, yang dipakai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum adalah palsu. Pasalnya, setelah ditelusuri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. diketahui dua mobil Anas, yaitu Toyota Vellfire dan Toyota Innova, yang sebelumnya menggunakan nomor polisi yang sama, ternyata memiliki nomor polisi sendiri.

Hal itulah, yang diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/4). "Dari hasil cek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya nomor polisi tersebut adalah bukan yang sebenarnya," jelasnya.

Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.

Rikwanto mengungkapkan, dari pemeriksaan kepolisian, penggunaan nomor palsu tersebut dilakukan atas inisiatif sopir Anas. "Penggunaan nomor ganda itu adalah inisiatif supir. Alasannya karena Anas sering dikenal dan diikuti orang," jelasnya

Untuk itu, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya meminta agar kedua kendaraan tersebut menggunakan nomor polisinya yang sebenarnya. Sementara itu, dari pihak Anas, belum memberikan komentar. Terkait masalah ini.

Seperti diketahui, plat nomor B 1716 SDC terlihat dipakai oleh dua mobil Anas yang berbeda. Pertama, plat nomor itu dipakai pada mobil Toyota Innova ketika Anas mengantarkan istrinya, Athiyyah Laila menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/4) lalu. Nomor itu juga ternyata digunakan Anas pada mobil Toyota Vellfire miliknya pada bulan Maret lalu saat acara Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur. (dbs/rob)


 
Berita Terkait Plat Mobil Palsu
 
Nopol Mobil Palsu, Anas Harus Diperiksa
 
IPW: Kasus Pemalsuan Plat Mobil Anas, Bukan Hal Sepele
 
Wahh' Polri Bilang Plat Mobil Anas Palsu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]