Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilkada
Utamakan Rasionalitas Saat Gunakan Hak Pilih
2018-06-25 15:43:05

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan acara Halal Bihalal Pimpinan DPR RI dengan Pejabat dan Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senin (25/6).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat hendaknya menggunakan hak pilih dengan bijakasana dan independen yang berdasarkan pada penilaian obyektif terhadap setiap pasangan kandidat calon kepala daerah.

"Utamakan rasionalitas dalam menggunakan hak pilih, karena yang dibutuhkan warga pemilih adalah pemimpin daerah yang mau melayani, bukan dilayani. Pemimpin yang mau mengayomi semua elemen masyarakat setempat, dan paling tahu apa saja yang dibutuhkan daerah dan warganya," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, Senin (25/6).

Bamsoet menuturkan, Pilkada serentak di 171 daerah pemilihan yang akan berlangsung pada Rabu (27/6) besok lusa, diharapkan bisa menghadirkan para abdi masyarakat yang punya kompetensi sebagai pemimpin daerah, paham manajemen birokrasi, visioner, bersih serta jujur, dan mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi semata-mata memprioritaskan kepentingan warga.

"Pilih kandidat yang mau bekerja keras dan ulet mencari jalan keluar atas setiap permasalahan daerah. Pilih pemimpin yang tampil dengan rencana-rencana yang realistis dan tidak menggerogoti anggaran belanja dan pembangunan daerah (APBD)," imbaunya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau warga pemilih untuk memanfaatkan periode masa tenang agar menetapkan pilihannya dengan pertimbangan matang. Menurutnya, berpikir jernih dan obyketif dalam menilai sosok calon pemimpin daerah menjadi sangat penting guna menghindari kesalahan memilih.

"Pesan kepada warga pemilih sederhana saja. Lihat data tentang penghuni ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ruang tahanan KPK itu dihuni puluhan oknum kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap," paparnya.

Menurut Bamsoet, fakta tersebut hendaknya juga menjadi perhatian bagi warga pemilih di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

"Pilihlah kandidat yang diyakini bersih dari masalah hukum. Kalau belasan atau puluhan daerah pernah ceroboh memilih kepala daerah, 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada Rabu nanti diharapkan bisa belajar dari kecerobohan itu, dan tentu saja berkomitmen tidak melakukan kesalahan yang sama," tandasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]