Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Unsam Langsa Cambuk Pendidikan Aceh
Thursday 04 Jul 2013 20:12:47

Prof. Mohammad Nuh dan Dr.Zaini Abdullah usai menandatangani MoU.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berit HUKUM - Gubenur Aceh Dr. Zaini Abdullah dalam pidatonya pada acara Penegerian Universitas Samudera (UNSAM) Langsa, mengatakan kualitas pendidikan di Aceh, saat ini masih sangat memprihatinkan, dari 33 Provinsi kita mendapatkan urutan ke 3 dari belakang (No 31 tingkat Nasional), maka dengan Penegerian Unsam ini nantinya mampu meningkatkan pendidikan di Aceh, Kamis (4/7).

Penegerian UNSAM Langsa, untuk meningkatkan kemajuan masyarakat khususnya Aceh, saat ini langsa sudah memiliki dua Fakultas Negeri, dengan penegerian ini dapat mendorong kemajuan masyarakat, agar dapat bersaing degan Fakultas nasional lainnya, "lanjut Dr. Zaini Abdullah.

Dengan di Negerikan UNSAM ini, merupakan cambuk untuk memajukan pendidikan di Aceh, apa lagi Aceh saat ini, persentase kelulusan tidak bagus di Indonesia, ini merupakan petaka bagi Aceh, "maka saya harapkan para guru kedepan dapat memajukan dunia pendidikan, apa lagi saat ini, Aceh memiliki anggaran pendidikan terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta.

"Walikota Langsa Usman Abdullah SE, dalam pidatonya mengatakan saya sangat mendukung Fakultas ini di Negerikan karena untuk kepentingan Masyarakat banyak, apa lagi pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan daerah, dan diharapkan akademisi pendidikan agar berkualitas nantinya.

"Dengan berubahnya satus Unsam, menjadi negeri suatu kegembiraan, bagi masyarakat di tiga kabupaten/kota, khususnya Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang,

"Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan daerah, yang akan melahirkan akademisi pendidikan berkualiitas, acara tersebut di kawal ketat 170 Personil Kepolisian dari Polres Langsa di bantu 100 Personil Satpol PP.

"Sementara Rektor Universitas Samudera Negeri Langsa Bachtiar Acob, dengan telah keluarnya Peraturan Presiden tentang penegerian Unsam, mari kita bersatu membangun Unsam demi kemajuan anak-anak bangsa dan kemajuan Negara.

Selanjutnya, Ketua yayasan Unsam Langsa, Drs. Zamaluddin mengatakan, Unsam merupakan Universitas Swasta dan sekarang telah menjadi Universitas baru, berstatus Negeri, terus kami akan melaksanakan pembinaan.

Saat ini jumlah mahasiswa hampir 10 ribu orang, kita harapkan di Unsam akan berkembang ilmu intlek dalam melahirkan pemimpin dedikasi untuk masa depan negara.

Sementara itu Ketua pengurus harian Yayasan Universitas Samudera Langsa Drs.H.Anwar Hasan secara terpisah, pada awak media mengatakan sangat bangga dan bahagia dengan di resmikannya Unsam dari Swasta menjadi Negeri oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan Profesor M. Nuh, sesuai dengan keinginan masyarakat, dengan penegerian ini kedepan Unsam agar dapat lebih baik lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]