Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penggusuran
UBK Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako dan Pengobatan Massal Warga Luar Batang
2016-04-29 23:10:08

Tampak suasana acara Bakti Sosial, Pembagian Sembako dan Pengobatan Massal Gratis Warga Luar Batang Jakarta, Jumat (29/4).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di penghujung akhir bulan April tahun 2016, tepatnya pada hari Jumat (29/4), Universitas Bung Karno (UBK) dengan para mahasiwa/i nya sekitar 200 orang menggelar kegiatan Acara Bakti Sosial (Baksos) Pembagian Sembako dan Pengobatan Massal kepada Warga Luar Batang, Pasar Ikan Aquarium Jakarta, yang sebelumnya menjadi korban terkena imbas penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

"kami memberikan bantuan sedikit, dengan membawa beras, susu dan indomie (sembako). Selain itu juga pengobatan massal bagi warga," ujar Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Universitas Bung Karno (UBK) Ristiyanto kepada pewarta BeritaHUKUM.com saat diwawancarai di Masjid Luar Batang, Penjaringan. Jakarta Utara, Jumat pada, (29/4).

Nampak, dilokasi acara dibuka Pos Pengobatan bagi warga, dimana ada beberapa perawat, medis, dokter dan apoteker yang mengobati para warga yang banyak mengalami keluhan kesehatan. "Dari UBK juga membawa perawat, guna mengobati bagi siapa yang mau berobat silahkan saja," ujar Ristiyanto melanjutkan.

Acara Baksos ini lerlihat ramai dikunjungi dengan penuh antusias oleh warga Luar Batang yang terkena dampak penggusuran berjumlah kisaran 600 jiwa dan bentuk, jumlah bantuan yang diberikan dalam kegiatan bakti sosial dari Universitas Bung Karno (UBK) adalah dengan Posko Kesehatan Gratis, serta beberapa tenaga dokter dan perawat, Susu beberapa puluh karton, Indomie, dan beberapa karung beras. Dan selain itu, UBK juga memberikan beasiswa bagi korban gusuran di pasar ikan Aquarium berupa 3 (tiga) beasiswa bagi pihak korban yang anaknya ingin melanjutkan studi di Universitas Bung Karno.

Sementara itu, Rachmawati Soekarnoputri selaku pemilik dan pendiri dari UBK menyampaikan bahwa, "Saya turut simpati dan terharu dengan kondisi yang dialami para korban penggusuran di wilayah pasar ikan, yang mengalami trauma pasca terkena gusur beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

"Kami akan mendukung pergerakan perlawanan masyarakat Luar Batang untuk kedepannya dan menolak Reklamasi Teluk Jakarta," pungkas putri Presiden RI 1, Ir Soekarno.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]