Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prostitusi
Tunjangan Pendidikan Dipotong, Mahasiswa Jalani Prostitusi
Thursday 15 Dec 2011 21:47:10

Selain pekerja seks komersial, ada juga mahasiswa yang beralih ke perjudian (Foto: BBC.co.uk)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Semakin banyak mahasiswa di Inggris beralih ke pelacuran untuk membiayai pendidikan mereka, menurut Asosiasi Mahasiswa Nasional (NUS). Lembaga ini juga mensinyalir ada juga mahasiswa yang beralih ke perjudian dan ikut serta dalam eksperimen medis untuk membiayai sekolah mereka.

Badan mahasiswa itu mengatakan meningkatnya biaya hidup dan pendidikan di Inggris merupakan faktor penyebab. Namun, pemerintah menawarkan sejumlah paket bantuan keuangan untuk para mahasiswa.

Estella Hart dari NUS, seperti dikutip BBC, Kamis (15/12), menyatakan bahwa langkah pemerintah mengurangi tunjangan untuk mahasiswa membuat kondisi semakin sulit. Akahinrya para mahasiswa melakukan pekerjaan berbahaya, agar mereka tetap bisa sekolah.

"Para mahasiswa mengambil langkah yang lebih berbahaya. Dalam kondisi sekarang, tidak banyak pekerjaan, sementara tunjangan untuk mahasiswa dipotong besar. Mereka pun mencari pekerjaan informal, seperti pekerja seks komersial," kata Hart.

Sementara aktivis Kolektis Prostitusi Inggris, badan yang menjalani bantuan melalui telpon di London, Sarah Walker mengatakan, jumlah mahasiwa yang kontak mencapai dua kali lipat. Jumlah mahasiswa yang mengontak jaringan bantuan meningkat terus dalam 10 tahun terakhir.

Namun ia mengatakan jumlah telpon meningkat pesat sejak pemerintah mengumumkan biaya pendidikan di universitas naik dari sekitar 3.000 poundsterling menjadi 9.000 poundsterling (setara Rp 126 juta) per tahun mulai 2012.

"Mereka (para menteri) tahu bahwa pemotongan (subsidi ke perguruan tinggi) yang mereka lakukan menyebabkan banyak perempuan terjerumus ke sejumlah pekerjaan termasuk pekerja seks komersial. Ini menyangkut langkah mempertahankan hidup, jadi pemerintah harus bertanggung jawab soal ini," tambahnya.

Seorang mahasiswa yang menjadi wanita penghibur, Clare (bukan nama sebenarnya) menyatakan bahwa dirinya menjalani bisnis prostitusi, karena tunjangan pemerintah dikurangi. "Saya tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi tanpa tunjangan pemerintah. Biaya perjalanan saya 70 poundsterling per bulan. Saya tidak mau tergantung pada keluarga saya," jelas wanita berusia 18 tahun ini.(sya)


 
Berita Terkait Prostitusi
 
Bongkar Praktik Prostitusi di RedDoorz TIS Square Tebet, Polisi: Joki dan Ada Anak Dibawah Umur Diamankan
 
Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
 
Polisi Membongkar Kembali Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
 
Polisi Ungkap 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City
 
FPI Desak Penegak Hukum Menjemput Kembali Para PSK Online yang Dipulangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]