Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bus Transjakarta
Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
Tuesday 13 Mar 2012 14:38:44

Bus Transjakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta secara resmi melaporkan pembajakan yang dilakukan segerombolan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa terhadap tiga unit bus feeder (pengumpan) Transjakarta. Dalam aksi pembajakan itu sejumlah perlengkapan bus dilaporkan ikut hilang.

Ketiga bus feeder yang disandera yakni bus bernomor bodi F09 bernopol B 7106 PW, F08 B 7626 QS dan F07 B 7036 FW. Ketiga bus itu, kini terpaksa tidak dioperasikan. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Humas BLU Transjakarta, Sri Ulina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/3).

Menurut dia, aksi pembajakan ini terjadi usai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Istana Negara, Senin (12/3) pukul 19.45 WIB. Saat itu, sekelompok pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa telah membajak dan menyandera tiga feeder bus Transjakarta rute II (Balaikota-Tanah Abang) yang tengah beroperasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. “Sopirnya melapor kepada kami dan kami teruskan ke aparat berwenang,” tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan pembajakan tiga feeder busway oleh mahasiswa. Para mahasiswa membajak tigas bus pengumpan. Para sopirnya dipaksa pembajak untuk membawa mereka dari Istana Negara ke Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.

"Tiga bus tersebut dibawa menuju kampus UKI Cawang, Jakarta Timur untuk melanjutkan aksi unjukrasa tersebut. Dugaan sementara mereka membajak bus tersebut, karena kurang kendaraan dan mengambil alih bus tersebut," jelas dia.

Satu dari tiga bus feeder itu, lanjut dia, dibajak lengkap dengan supirnya. Lalu mereka tiba di Kampus UKI Cawang pukul 20.30 WIB. Sesampainya di UKI, mereka langsung berunjuk rasa dan juga sempat memblokir jalan. "Saat ini, kami sedang mendalami kasus tersebut,” tandas jubir Polda Metro ini.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
 
Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
 
Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
 
Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]