Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Tokoh Nasional Dukung KPK
Tuesday 02 Oct 2012 00:44:06

Sejumlah Tokoh Nasional di Gedung KPK (Foto: @KPK_RI)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan para tokoh Nasional di Gedung KPK, dari akademisi JE Sahetapy, Komaruddin Hidayat, Bambang Harymurti, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, meliputi tokoh agama dan budayawan: Pdt. Nathan Setiabudi, Romo Benny, Salahuddin Wahid, Taufiq Ismail dan Bambang Hari murti, Senin (1/10). sejumlah tokoh ini hadir ke gedung KPK, guna memberikan dukungan penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pertemuan ini juga di hadiri oleh kelima para Komisioner KPK serta Pimpinan KPK Abraham Samad. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pelemahan KPK dan Kelanjutan kasus Simulator Sim di Korlantas Mabes POLRI. Dalam press conference selepas pertemuan, Prof JE, Sahetapy mengatakan, "Presiden SBY jangan hanya punya politik pencitran, serta Kapolri harus sadar betul mengenai penanganan kasus simulator SIM. Ini adalah Konflik of Interest, bila ada konflik kepentingan dalam hal penegakkan hukum, maka mereka harus melepaskannya ke KPK, bila orang - orang di POLRI bersih, buat apa mesti takut, KPK kan tidak asal hantam kromo, saya ingatkan SBY sekali lagi, VOC hancur karena korupsi", ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana ini.

Sementara itu, Sholahudin Wahid atau yang akrab di sebut Gus Sholah mengungkapkan, "
KPK dalam beberapa waktu terakhir mengalami pelemahan, yaitu salah satunya mengenai anggaran pembangunan gedung baru KPK yang belum di setujui, serta penarikan penyidik POLRI dari KPK", ungkapnya.

Ketua PGI Pendeta Nathan Setia Budi menyatakan, "masalah yang sedang di hadapai KPK menjadi ujian yang pelik bagi bangsa dan negara Indonesia ini, kami dari tokoh agama, mendukung benar KPK untuk memberantas korupsi, dan kita jangan sampai melemahkan KPK", ujarnya.

Ditambahkan Bambang Hari Murti, ia menyatakan bahwa, " KPK harus kita dukung dan harus kita kuatkan jangan sampai dilemahkan. Saat ini hanya ada 700 pegawai KPK, dan hanya memiliki 88 penyidik, bandingkan dengan Hongkong, Kita tertinggal jauh sekali, padahal jumlah penduduk Indonesia jauh di atas Hongkong, apa lagi anggarannya. Jadi kita harus terus mendukung pemberantasan korupsi", tegasnya.

Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, komitmen lembaga yang dipimpinya akan selalu siap, jika harus memanggil paksa Jenderal berbintang dua yang masih aktif tersebut. Ia menyatakan bahwa, "seperti apa yang telah diperlihatkan, saat penggeledahan di korlantas Mabes POLRI, jadi tidak ada kendala psikologis bagi teman - teman yang ada di KPK untuk memanggil paksa (Irjen Djoko)", tutur Abraham Samad.

Abraham menjelaskan, jika opsi memanggil paksa adalah merupakan pilihan terakhir. Maka yang bersangkutan Irjen Djoko akan dilakukan pemanggilan ulang terlebih dahulu. "Status tersangka dipanggil berulang - ulang, bila tidak mengindahkan panggilan, maka upaya terakhir yang akan kami tempuh ialah upaya paksa", jelasnya.

Mengenai ketiga tersangka lain yang juga telah ditetapkan oleh penyidik Polri, Abraham mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Polri maupun Kejaksaan Agung.

Namun Abraham kembali menegaskan bahwa, Lembaga KPK yang dipimpinnya akan terus memperjuangkan penanganan kasus ini. "Bukan sekedar tidak mengalah, kami tidak akan mundur selangkah pun", pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]