Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Tingkatkan Kinerja, Seluruh PPL Diberikan Pembinaan
2018-10-06 10:57:42

Tampak para peserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-kabupaten Kaur, saat kegiatan berlangsung.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Tindak lanjut dari pembagian alat mesin pertanian (Alsintan) terhadap kelompok Tani beberapa waktu yang lalu, Dinas pertanian kabupaten Kaur mengadakan pembinaan kepada seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-kabupaten Kaur, guna untuk meningkatkan pendampingan terhadap para Petani.

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Nasrur Rahman, S.HUT MM, sebagai pateri dalam acara peningkatan kinerja para penyuluh dan PPl yang tersebar di 15 kecamatan dilangsungkan di halaman Kantor Dinas Pertanian yang dihadiri oleh petugas PPl dan penyuluh.

Dalam materi yang disampaikan oleh Kadis Pertanian Nasrur Rahman mengatakan, "hendaknya peningkatan kinerja para petugas lapangan kepada PPl dan penyuluh untuk lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya. Mengingat Dinas Pertanian baru saja membagikan Alsintan kepada kelompok tani, tentu saja ada para kelompok yang belum memahami baik cara pemakaian maupun prerawatannya," ujar Kadis Nasrun, Kamis (4/10).

"Dan disinilah pran utama bagi PPL dan penyuluh, bukan saja hanya saat turun tanam dan sebagainya baru memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, tapi yang lebih utama pran aktif itu yang harus ditingkatkan lagi," tutur Nasrun.

"Hal ini, para petugas PPl dan penyuluh memang sudah bagus, tetapi alangkah baiknya kalau di tingkatkan lagi, Jangan sampai ada kelompok tani yang merasa kecewa dengan pelayanan kita, dan jangan sampai ada kelompok Tani yang tidak dapat info tentang kegiatan dan adanya bantuan dari dinas," ungkap Kadis Pertanian.

Khususnya PPL dan Penyuluh agar bisa lebih pro aktif lagi, agar masyarakat kita betul-betul terbantu. Hal ini tentunya akan meningkatkan tarap perekonomian kita," pungkas Nasrun Rahman,(bh/aty).


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]