Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Imigrasi
Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
2023-09-15 08:01:56

Tampak Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM Ibnu Chuldun saat membuka rapat serta memberikan paparan dalam rapat Timpora yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di eL Royal Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/9).

Rapat tersebut bertajuk "Penguatan Tugas dan Fungsi Timpora Dalam Mendukung Masuknya Investasi Asing di Indonesia Berikut Pengawasannya".

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan diikuti sejumlah pejabat instansi pemerintahan terkait.

Dalam sambutanya Ibnu menyampaikan, pelaksanaan Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing.

“Berdasarkan arahan dari bapak Direktur Jenderal Keimigrasian Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa,” ungkap Ibnu Chuldun saat membuka rapat tersebut.

Selain menjaga keamanan nasional, lanjut Ibnu Chuldun, Timpora ini juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif.

“Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan, informasi keberadaan orang asing dihimpun secara berkala dari sektor kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

"Para lurah, para camat bisa memberikan laporan setiap bulan. Pak Ginanjar selaku Kasudin Dukcapil, selalu memberikan berbagai informasi, termasuk Sudin Pendidikan, kami meminta laporan ketika misalnya tenaga-tenaga pengajar yang menggunakan tenaga orang asing, termasuk Sudin Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Iyan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama menuturkan, kegiatan bersama anggota Timpora Jakarta Utara yang melibatkan enam kecamatan dengan total 31 kelurahan, lima Koramil, dan enam Polsek dilaksanakan untuk memperkuat harmonisasi dalam pengawasan orang asing yang akan berinvestasi di Indonesia.(bh/amp)


 
Berita Terkait Imigrasi
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
 
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
 
Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
 
Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
 
Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]