Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
DPO
Tim Kejaksaan Agung Tangkap 2 DPO di Dua Tempat Berbeda
Monday 04 Mar 2013 00:21:49

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Tim Satgas Kejaksaan Agung, Kejari Siak dan Kejari Sleman berhasil menangkap Utami Dewi ST yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), asal Kejati Yogyakarta. Saat penangkapan pukul 15:30 WIB di jalan Istiqomah, Tualang, Siak, Riau, tersangka Utami Dewi tak berkutik, kemudian segara diamankan Tim Kejagung, Sabtu (2/3).

Tersangka terlibat kasus penyalahgunaan/penyimpangan bantuan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pedesaan, Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman pada tahun 2006 – 2010 dengan total kerugian negara sebesar Rp. 119.435.400,-

‎Selain itu pada pukul 18:15 WIB, Tim Kejagung RI kembali berhasil menangkap DPO asal Kejari Jakarta Selatan, Hendry Daniel Setia yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

Terdakwa Hendry Daniel Setia saat ditangkap tengah berada di pasar Babatan, jalan Jenderal Sudirman, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (3/3). Ia dijerat tindak pidana penipuan (pasal 378 KUHP). Penipu senilai Rp 6,5 milyar ini sebelumnya melarikan diri saat akan dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/1), dengan agenda persidangan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(bhc/mdb)






 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]