Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
ILUNI UI
Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI
2018-02-02 13:18:30

Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat kartu kuning atau memberikan kartu kuning.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Tindakan berani Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat seperti kartu kuning atau memberikan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika acara Dies Natalies ke-68 Universitas Indonesia (UI) pada, Jumat (2/2) mendapatkan apresiasi dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).

Namun, sayangnya Zaadit Taqwa saat ini dikabarkan sedang diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) dan direncanakan akan dikenakan sanksi akademik oleh pihak Universitas Indonesia.

Tim ILUNI UI Badan Hukum, Deddi Suhardadi mengatakan bahwa, tim hukum ILUNI UI siap melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua BEM UI Zaadit Taqwa, jika diminta.

"Tindakan Hukum oleh Kampus dan Negara karena dasar politik adalah lemah, Zaadit Taqwa tak perlu takut, kami siap membela," kata Ketua tim hukum ILUNI UI tersebut, Jumat (2/2).

Sementara, Fuad Abdullah, SH MSi, selaku anggota tim Hukum ILUNI UI mengatakan, akan siap memberikan bantuan hukum kepada siapapun baik mahasiswa maupun alumni yang dikenakan sanki atas perjuangannya memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Kami siap didepan membela aktivis yang berjuang demi rakyat dan negara," kata Fuad Abdullah.

Fuad berpendapat tindakan yang dilakukan oleh Ketua BEM UI adalah tindakan yang sama sekali tidak melanggar aturan hukum dan aturan akademik. Itu upaya menakuti saja oleh oknum birokrat UI.

Fuad mengatakan, "Kami percaya perjuangan mahasiswa dan alumni dalam membela kepentingan rakyat akan abadi dan kami siap memberikan bantuan hukum kepada mereka," pungkasnya.

Lihat Video aksi Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa saat mengangkat kartu kuning: .(bh/mnd)


 
Berita Terkait ILUNI UI
 
ILUNI UI Somasi Pihak yang Mengatasnamakan Mereka
 
Aktivis UI Mengutuk Polisi atas Kekerasan terhadap Aksi Mahasiswa HMI MPO
 
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta Persidangan Kasus Pembubaran Badan Hukum ILUNI UI
 
Tim Hukum ILUNI UI Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Ketua BEM UI
 
Pemerintah Mangkir Sidang ke 3, Hakim PTUN akan Surati Presiden Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]