Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Tiga Rumah Irjen Djoko Susilo Disita KPK
Wednesday 13 Feb 2013 18:06:19

Saksi Dipta Anindita saat hadir di Panggil KPK, Rabu (13/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini telah melakukan pemasangan plank sita aset ke sejumlah rumah milik Irjen Djoko Susilo (DS) di Solo, Yogyakarta, dan Semarang; Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Rabu (13/2).

"Iya kita menyita aset Irjen (DS) yang diduga terkait kasus yang saat ini sedang disidik KPK, yaitu Simulator SIM dan TPPU," ujar Johan.

Hari ini juga KPK juga memeriksa Dipta Anindita; mantan putri Solo, yang merupakan ibu rumah tangga istri dari Irjen Djoko Susilo, bahwa Dipta telah menikah dengan Djoko di KUA Grogol, Sukuharjo, Jawa Tengah.

Dipta hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK hari ini, setelah dua kali panggilan mangkir. Dipta mengenakan kacamata dan jilbab berwarna orange, serta baju lengan panjang hitam dengan blus panjang warna coklat muda.

Dipta menolak memberi komentar perihal hubungan dan kedekatannya dengan Irjen Djoko Susilo. Dipta langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang taksi.

Sementara itu Johan Budi mengungkapkan bahwa, penyidik KPK bila memiliki bukti-bukti yang cukup untuk kasus TPPU yang sama untuk tersangka Irjen DS, maka akan dijerat pasal 3 atau pasal 4 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 UU No. 15/2012 tentang pidana pencucian uang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]