Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank BJB
Tersangka Kasus Rp 55 Miliar Bank BJB Pingsan di Kejagung
Wednesday 22 May 2013 19:00:49

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tersangka dalam perkara Bank Jabar Banten (BJB) Elda Devianne Adiningrat Faqih yang merupakan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, pingsan usai menjalani pemeriksaan terkait penyelewengan kredit modal di PT Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp 55 miliar.

Ketika hendak melangkah keluar untuk ditahan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), tubuh Elda limbung lalu jatuh tak sadarkan diri di depan Gedung Bundar, kompleks Kejagung.

Sebagaimana diketahui tim penyidik Kejagung hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada Elda, mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) menjalani pemeriksaan dari tadi pagi.

Sekitar pukul 17:45 WIB Elda keluar dengan kondisi pingsan. Dengan duduk kursi dan didorong oleh beberapa jaksa, Elda langsung masuk ke dalam mobil Xenia B 369 RNM.
Dua jaksa penyidik nampak ikut ke dalam mobil Xenia tersebut. Salah satu jaksa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan Elda akan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Sebelumnya, Elda beberapa kali memang telah diperiksa oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 6 tersangka yaitu, Yudi Setiawan, Deni Pasha Satari selaku Direktur Komersial PT E Farm Bisnis
Indonesia.

Kemudian tersangka Manager Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah, Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia dan karyawan PT Sang Hyang Sri Dedi Yamin, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat selaku Komisaris PT Radina Niaga Mulia selaku vendor penerima, dan Ahkmad Faqih.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Bank BJB
 
Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
 
Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
 
Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
 
Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
 
5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]