Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Tersangka Daging Impor Penuhi Panggilan KPK
Tuesday 05 Feb 2013 11:37:55

Arya Abadi Affendi (AAE), tersangka kasus suap daging impor saat turun dari mobil tahanan di gedung KPK, Selasa (5/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arya Abadi Effendi (AAE) tersangka kasus suap kuota daging impor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Selasa (5/1). Direktur PT Indoguna Utama (IU) itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:55 WIB. Tidak ada komentar sedikit pun yang ia lontarkan. Setelah turun dari mobil tahanan, ia langsung masuk ke gedung pimpinan Abraham Samad. Selain AAE, hari ini KPK juga memeriksa tiga pegawai PT IU.

Tiga pegawai yang diperiksa KPK adalah Karsono Chaniago (security), Lina resepsionis, dan Deby sekretaris AAE. Mereka diperiksa sebagai saksi empat tersangka yakni Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Arya Abadi Effendi (AAE), Juard Effendi (JE), dan Ahmad Fathani (AF).

Priharsa Nugraha, Kepala Pemberaitaan dan Informasi KPK membenarkan bahwa ketiga pagawai PT IU itu diperiksa sebagai saksi empat tersangka. "Ya, akan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Priharsa, Selasa (5/2).

Sementara untuk AAE, tambah Priharsa, ia diperiksa sebagai tersangka. Pada pekan ini, KPK mengaku akan memprioritaskan pemeriksaan pada para pegawai PT IU. "Kalau AAE diperiksa sebagai tersangka," terang Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK memang baru menetapkan tersangka. Namun, penanganan kasus impor daging ini baru memasuki tahap awal, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Baik itu dari pihak importir, PT IU maupun dari pihak Luthfi Hasan yang saat itu menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kasus in bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (29/1). Di OTT itu, KPK berhasil mengamankan empat orang, tiga diantaranya sudah ditetapkan tersangka. Sementara satu lagi berjenis kelamin perempuan, Maharani yang diduga sebagai cewek penghibur. KPK juga berhasil mengamankan uang Rp 1 Miliar berserta dokumen.

Belakangan, kasus ini merembet ke Kementerian Pertanian. Menteri pertanian, Suswono yang juga kader PKS diduga sempat melakukan pembicaraan sebelum ditangkap. KPK pun menerangkan bahwa jika memang Suswono ikut terlibat dalam kasus ini, maka tidak menutup Suswono dipanggil sebagai saksi. "Jika diperlukan akan dipanggil (Suswono)," ungkap Johan Budi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]