Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Palestina
Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia Harus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
2018-06-14 14:21:58

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, dengan terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), salah satu peran yang bisa ditunjukkan Indonesia adalah dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Dukungan pada kemerdekaan Palestina yang selama ini diperjuangkan di berbagai forum pun dapat diberikan secara maksimal.

"Dengan terpilihnya Indonesia sebagai DK PBB, Indonesia dapat memaksimalkan perannya, salah satunya memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan perdamaian dunia pada umumnya. Apalagi selama ini kita selalu menggaungkan akan kemerdekaan Palestina di berbagai forum. DPR pun melalui sidang antar parlemen juga memastikan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina," kata Taufik ketika dikonfirmasi melalui smabungan telepon, Sabtu (9/6) lalu.

Taufik menambahkan, Indonesia juga dapat memaksimalkan perannya dalam berbagai isu konflik dunia, salah satunya penanganan krisis Rohingya, Myanmar. Isu terkait terorisme, intoleransi, maupun isu-isu lain yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.

Hal lain yang harus menjadi perhatian Indonesia adalah ertemuan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, yang akan digelar dalam waktu dekat di Singapura. Pasalnya, pertemuan kedua pemimpin negara ini berpengaruh pada keamanan dan perdamaian dunia.

"Peran Indonesia terhadap perdamaian dunia juga dapat semakin berpengaruh setelah terpilih sebagai Anggota DK PBB ini. Hal ini juga sesuai dengan amanat UUD 1945 kita, yang mengamanatkan Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Semoga selama 2 tahun mendatang, Indonesia semakin memberikan pengaruh pada perdamaian dunia," harap politisi PAN itu.

Di sisi lain, Taufik memastikan selama ini DPR selalu mendukung upaya Indonesia untuk menjadi Anggota DK PBB dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir melalui diplomasi parlemen. Misalnya dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swiss, Maret 2018 lalu. Delegasi DPR RI meminta negara yang hadir dalam sidang itu untuk mendukung Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

"Selain itu, dalam kesempatan DPR menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain, maupun saat DPR melakukan kunjungan ke parlemen negara sahabat, termasuk saat DPR menerima kunjungan Duta Besar negara sahabat, kita selalu meminta negara-negara Anggota PBB untuk mendukung Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB," imbuh Pimpinan DPR bidang Ekonomi dan Keuangan itu.

Indonesia terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara. Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]