Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Ternyata Para Peserta Konferensi ICAIOS Dipungut Biaya
Monday 10 Jun 2013 00:02:51

Konferensi International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ke-IV, di gedung ACC Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Minggu (9/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pelaksanaan Konferensi Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ke-IV, yang berlangsung di gedung ACC Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, pada Minggu (9/6) siang tadi, para peserta itu ternyata dipungut biaya mencapai ratusan ribu rupiah.

"Ya benar, mereka harus mendaftar terlebih dahulu kepada panitia penyelenggara serta wajib membayar biaya acara itu," kata Ketua Panitia Konferensi ICAIOS, Mohammad Heikal, menjawab pertanyaan pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (9/6) malam.

Untuk mengikuti gelar acara konferensi internasional itu, kata dia, para peserta memang diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000-700.000. Selain membayar biaya pendaftar, peserta pun juga membayar sendiri tempat penginapan. "Peraturan itu berlaku untuk semua peserta, baik peserta lokal maupun dari negara Asing, dan itu merupakan hasil kesepakatan bersama," ujarnya lagi.

Pihaknya mengaku, tidak membeda-bedakan meskipun dia asing maupun peserta lokal. Menurutnya, jika para peserta tidak mau membayar biaya yang dimaksud di atas, maka para peserta tidak dibenarkan untuk mengikuti acara tersebut.

Untuk hari pertama sejak dibukanya konferensi ini, dihadiri sekitar 150 peserta. Sementara pada hari kedua (hari ini Sabtu,red) sekitar 200 peserta. Lanjutnya, pemberlakuan aturan mengenai biaya administrasi biaya konferensi itu sudah berlaku sejak pertama kali digelarnya acara konferensi ICAIOS di Banda Aceh pada tahun 2007 lalu yang diselenggarakan di Hotel Hermes Palace.

“Ini merupakan konferensi dua tahunan sejak konferensi ICAIOS di Banda Aceh tahun 2007. Nah, sejak itulah para peserta wajib membayar sendiri biaya konfernsi ini,” pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]