Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kejaksaan Agung
Terkait Kasus Pajak PT Master Steel, Kajati DKI Jakarta dan Riau Akan Dipanggil Kejagung
Friday 05 Jul 2013 19:20:41

Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam waktu dekat ini akan dipanggil Jaksa Agung Basrief Arief. Basrief menjelaskan bahwa selain Didiek, Albert Napitupulu dan Kajati Riau Eddy Rakamto akan ikut dipanggil.

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan ketiganya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penggelapan pajak PT Master Steel. "Sementara ini mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kita perlu tahu apa sih yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kita akan klarifikasi tentunya," ujar Basrief di teras gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddi No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Sebagaimana diketahui KPK memeriksa Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel. Didiek diperiksa untuk tersangka Mohammad Dian Irwan (MDI).
"Diperiksa untuk tersangka MDI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta Selatan, Senin (1/7).‬

Sementara itu Basrief menegaskan pihaknya tak perlu membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi tersebut. "Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, cukup Jamwas saja untuk melakukan itu (klarifikasi)," terang Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]