Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Terkait Beredar Beras Plastik, Perwakilan RI dan Tiongkok akan Telusuri Beras Sintetis
Saturday 23 May 2015 13:08:34

Ilustrasi. perbedaan beras asli dengan #berasplastik.(Foto: @kompashealth)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perwakilan Pemerintah RI di Tiongkok bersama pemerintah setempat berencana menelusuri arus peredaran beras Tiongkok, yang diduga tercampur bahan sintetis ke Indonesia.

"Apakah beras sintetis memang murni dari Tiongkok, belum jelas betul, karenanya jika hasil laboratorium sudah pasti, jelas pula penanganannya," kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo kepada Antara di Beijing, Jumat (22/5).

Sementara itu Atase Perdagangan KBRI Tiongkok Dandy Iswara mengatakan akan bertemu dengan kantor administrasi umum karantina Tiongkok General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantee/ AQIQ), terkait dugaan beras sintetis asal Tiongkok yang beredar di Indonesia.

"Selain itu akan dibicarakan pula langkah penelusurannya, tentang kemungkinan adanya beras sintetis yang beredar dan diekspor ke Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan data Kantor Bea dan Cukai Tiongkok tercatat ekspor komoditi beras ke Indonesia periode Januari-Maret 2015 dengan nilai 182 juta dolar AS.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kendati hasil uji laboratorium Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.

Berdasarkan uji laboratorium PT Sucofindo, beras yang diuji mengandung senyawa plasticer dari tiga jenis, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis 2-ethylhexyl phthalate)), dan DINP (diisononyl phthalate), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel dan lainnya.

Kementerian Perdagangan berencana untuk mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan merek-merek dari semua produk, terutama bahan pokok, wajib terdaftar agar pemerintah lebih mudah untuk melakukan pengawasan.

Sementara ditempat yang berbeda, Saksi peredaran beras plastik di Kota Bekasi, Dewi Septiani (29), terus dimintai keterangan oleh polisi yang berusaha mendalami kasus ini, namun Dewi mengaku merasa tertekan secara psikologis.

"Saya kan hanya menyampaikan saja melalui media sosial agar masyarakat mewaspadai peredaran beras plastik. Bukan maksud saya mau bikin resah masyarakat," kata Dewi di Bekasi, Jumat (22/5).

Dia menilai penyidik kepolisian terkesan menyudutkannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keresahan masyarakat terkait peredaran beras plastik.

Tidak itu saja dia juga menganggap penyidik terkesan menyudutkannya untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita di media sosial.

Dewi pertama kali memublikasikan temuan beras plastik melalui Facebook dan Instagram sampai akhirnya diketahui wartawan.

"Saya memublikasikan temuan beras plastik yang saya beli dari kios beras di Mutiara Gading Timur semata-mata supaya masyarakat waspada, bukan untuk meresahkan masyarakat," kata Dewi.

Dewi mengungkapkan, selama diperiksa di Mapolsek Bantargebang sejak Selasa (19/5), dia tidak didampingi seorang pun kuasa hukum, bahkan Selasa itu dia mengaku diperiksa pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB dengan dicecar pertanyaan yang sama.

Kamis kemarin laporan Dewi telah dilimpahkan ke Mapolresta Bekasi Kota dan sejak itu dia sudah didampingi pengacara.

"Namun saat ini saya sudah didampingi teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jadi lebih tenang selama menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bekasi Kota," kata Dewi.

Menurut dia, penyidik Mapolresta Bekasi Kota lebih kooperatif dalam menggali keterangan seputar peredaran beras plastik tersebut.

Dewi juga bersyukur atas penyataan Pemkot Bekasi yang telah memastikan bahwa berdasarkan uji laboratorium beras yang diperolehnya dari seorang penjual berinisial S mengandung bahan plastik.

"Saya bersyukur beras itu benar plastik. Mudah-mudahan (niat saya) ini menjadi kebaikan kita semua," kata dia.

Namun, gara-gara diperiksa secara simultan dalam kasus ini dalam status saksi, Dewi harus menghentikan sementara usahanya.

"Hingga saat ini saya belum membuka kembali jualan bubur dan nasi uduk saya karena harus menjalani keterangan polisi," kata dia.(rini/andi/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]