Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemalsuan
Terdakwa Arwan Koty Disuruh Jaksa Menghadap Kasipidum, Namun 4 Kali Sia-sia
2021-08-26 16:24:40

Terdakwa Arwan Koty didampingi istrinya Finny Fong bersama kuasa hukum Aristoteles M.J Siahaan, SH.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa perkara dugaan laporan palsu Arwan Koty didampingi istrinya Finny Fong bersama kuasa hukum Aristoteles M.J Siahaan SH menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk bertemu Kepala Seksi Pidana Umum, Windro Tumpal Halomoan Munthe.

Tujuan kedatangan mereka itu untuk memenuhi arahan yang disampaikan Jaksa Sigit Hendradi, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Arwan Koty.

Pasalnya istri terdakwa mendapatkan pesan dari Whatsapp Jaksa Sigit yang menyatakan bahwa pimpinannya selaku Kasi Pidum ingin bertemu dengan terdakwa Arwan Koty. Walaupun mereka telah berkunjung, namun tidak berhasil bertemu, dan kedatangan ini, sudah yang ke empat kalinya diakukan. Tetap aja tak berhasil ketemu.

"Ini kunjungan kami yang ke empat kali. Sebelumnya kami juga pernah menunggu sampai empat jam, tapi tak jua ketemu," ujar Finny Fong di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (25/8).

Lebih lanjut Ia mengatakan apa maksud Kasi Pidum itu ya, menyuruh kami datang untuk menjelaskan terkait surat dakwaan JPU yang dalilnya dihentikan Penyidikan berdasarkan dua surat ketetapan tentang penghentian Penyelidikan yang ramai pemberitaannya di media, tapi dia tidak berkenan menerima kunjungan kami? ucap Finny Fong bertanya-tanya sambil menunjukkan bukti screenshot chat WA Kasdum Winro dengan JPU Sigit Hendradi yang menyuruhnya datang.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidum Kejari Jaksel Windro Tumpal Halomoan Munthe mengatakan bahwa perkara dengan terdakwa Arwan Koty itu berkasnya dari Kejaksaan Agung.

"Untuk apa saya menemui mereka, karena berkas perkaranya itu dari Kejaksaan Agung. Kalau mau bertemu, silakan saja temui Jaksa nyatakan Pak Sigit," pungkas Windro via telpon Whatsapp kepada wartawan di Jakarta.(bh/ams)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]