Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Tamsil Linrung, Posko Pejuang AMIN Target Menang 70% di Yogyakarta
2023-12-30 17:06:17

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Assistant Pelatih TIM Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Tamsil Linrung meresmikan Posko Pejuang Amin di Jalan Sunaryo Nomor 18 Kotabaru, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/12). Posko tersebut akan dibentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

"Target Amin (Pasangan Capres Nomor Urut 1) bisa menang 70 persen di DIY. Target itu didasari oleh DIY sebagai kota pendidikan dan Anies Baswedan adalah orang yang terpelajar. Selain itu, Anies juga familiar dengan DIY karena besar dan bersekolah di DIY, termasuk kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM)," terang Tamsil Linrung.

Tamsil Linrung juga mengatakan bahwa Posko Pejuang AMIN ini akan digunakan untuk Bimtek dan berbagai kegiatan konsolidasi lainnya.

"Posko ini bisa ada acara kegiatan apapun mau pelatihan Bimtek mau konsolidasi, kita gunakan semaksimal mungkin dalam rangka pemenangan Mas Amin dan Gus Muhaimin capres dan cawapres. Posko ini kita akan branding full untuk menggambarkan bahwa ini adalah pemenangan Amin, dan semua relawan bisa memanfaatkannya," ungkapnya.

Ketua Deputi Saksi dan Pengorganisasian Timnas AMIN tersebut melakukan berbagai kegiatan di Yogyakarta, salah satunya Bimtek Saksi. Menurutnya, saksi harus di perbanyak di TPS untuk mengantisipasi kecurangan.

"Untuk antisipasi kecurangan, kita siapkan saksi sebanyak-banyaknya kalau ada yang menyaksikan biasanya dia kendor untuk melakukan kecurangan, selain itu kita ajak seluruh masyarakat jangan puas dengan telah menggunakan hak pilih tapi berdiam dulu sebentar, ikut menyaksikan pemilihnya dan ikut mengawasi sampai selesai," tegas Tamsil Linrung.

Direktur Pengorganisasian Saksi Timnas Amin, Affandi Ismail menyebut, posko itu akan menjadi pusat informasi, tempat berakrifitas, dan pengorganisasian saksi bagi pejuang Amin. Serta berbagai kegiatan deklarasi akan dilaksanakan di Posko ini.

"Malam ini kita akan adakan deklarasi dan pelantikan Pengurus Majelis Wilayah Pergerakan Insan Cita for Amin yang banyak diisi oleh Alumni HMI yang ada di Yogyakarta. Selain itu, malam nanti juga akan diadakan Sarasehan Pemuda Perubahan," terangnya.(pejuangamin/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]