Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Tak Bayar Tunjangan Sertifikasi YARA Somasi Dinas Pendidikan
Wednesday 04 Sep 2013 22:28:03

Ketua Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Rabu (4/9) mengirim surat Somasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, melalui perwakilan YARA kabupaten, terkait belum di bayarnya tunjangan guru triwulan II dan III di kabupaten tersebut.

"Surat dengan No 25/YARA/IX/2013, Sehubungan dengan banyaknya laporan dari para Guru di kabupaten tersebut, terkait belum dibayarkannya tunjangan Sertifikasi tahap II (April-Juni) dan tahap III (Juli-September) yang merupakan hak Guru kewajiban bagi dinas terkait untuk membayarnya.

"Hal tersebut di sampaikan Ketua Direktur eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Safaruddin SH, Menurut safaruddin tunjangan Sertifikasi bagi tenaga pendidik (guru) yang sudah mendapat sertifikasi, telah diatur dalam Peraturan dan Perundang undangan, untuk itu kami minta Dinas Pendidikan Aceh Timur, harus segera membayarnya, dalam waktu maksimal 6 (enam) hari kerja semenjak tanggal surat somasi tersebut.

"Menurut Safaruddin lagi, Jika somasi tersebut tidak di indahkan, maka kami dari pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang undangan dan hukum yang berlaku.

"YARA juga memperingatkan Dinas pendidikan Kota Langsa agar segera membayar tunjangan sertifikasi guru tahun 2012 yang belum di bayar, karena untuk Triwulan I dan II tahun 2013 telah di bayar, kita minta pada dinas pendidikan, untuk segera membayar tunjangan sertifikasi Guru tersebut, bulan November dan Desember triwulan ke IV tahun 2012, dan jangan permainkan hak hak guru.

"Jika hal tersebut tidak di lakukan maka kami dari pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh akan melakukan Somasi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]