Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PNS
Tahun Baru, PNS Kulon Progo Libur 4 Hari
Friday 28 Dec 2012 09:35:26

Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menikmati 4 hari libur Hari raya Natal, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon progo Yogyakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru 2013 akan kembali libur selama 4 hari. Libur menjelang pergantian tahun ini mulai Sabtu (29/12) sampai Selasa (1/1) mendatang.

Kabag TI dan Humas Setda Rudy Widiyatmoko S.Sos mengatakan setelah libur 4 hari dalam merayakan Natal, kembali PNS akan libur 4 hari dalam rangka jelang Tahun Baru 2013 mendatang. Hal ini karena pemkab Kulonprogo melaksanakan 5 hari kerja maka Sabtu dan Minggu libur biasa, sedangkan Senin (31/12) cuti bersama dan Selasa libur nasional tahun baru 1 Januari 2013.

"Selama libur tahun baru ini, setiap kantor tetap dilakukan penjagaan, baik piket maupun petugas yang telah ada, tidak boleh kosong, untuk menjaga segala kemungkinan yang tidak diinginkan," pinta Rudy, Kamis (27/12).

Sedangkan kegiatan dalam menyambut pergantian tahun baru, Bupati Kulonprogo bersama Forkorpimda dan beberapa pimpinan SKPD akan melakukan pemantauan malam tahun baru 2013. Dengan agenda pertama di Gedung Kaca untuk meresmikan pemberian nama gedung yakni nama baru Gedung Kaca, Gedung Kesenian, Panggung Hiburan Alun-alun Wates, dan gamelan milik Pemkab serta Stadion Olahraga Cangkring.

Kemudian di obyek wisata Pantai Glagah Indah berupa pentas musik Koes plusan dan pesta kembang api serta meniup terompet menandai pergantian tahun dan terakhir di Alun-alun Wates yang juga dimeriahkan Pentas Musik.(mc/kpg/bhc/opn)


 
Berita Terkait PNS
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
 
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]