Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank Syariah Mandiri
TPPU Bank Syariah Mandiri, Mabes Polri Sita 10 Kendaraan Mewah
Wednesday 23 Oct 2013 20:55:44

Mobil mewah yang disita Penyidik Direktorat Tipideksus Polri, Rabu (23/10) di Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 10 mobil dan 1 motor gede yang diduga kuat dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM), sebesar Rp102 Miliar, disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri.

Diantara kendaraan mewah tersebut, masing-masing, Mercy E300 putih B 741 NDH, Mercy SLK 300 Kuning B 1 ADG, Toyota Alphard Putih B 1650 RL, Hummer Hitam B 741 FKD dan Motor Honda Gold Wing F6B 2013.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan bahwa penyidik masih akan mendalami secara dalam kasus TPPU ini.

"Dari tiga orang tersangka, penyidik menyita beberapa barang bukti, jumlahnya nanti kami jelaskan secara rinci, beri kesempatan penyidik untuk mengungkap lebih dalam," kata Ronny kepada Wartawan, Rabu (23/10) di Jakarta.

Adapun 4 orang tersangka dalam kasus ini adalah pegawai Bank Syariah Mandiri. Mereka adalah Kepala Cabang (BSM) Bogor, Muhammad Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu (BSM) Bogor Jl Baru, Haerulli Hermawan, Accounting Officer Jhon Lopulisa, dan Debitur, Iyan Permana.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Bank Syariah Mandiri
 
TPPU Bank Syariah Mandiri, Mabes Polri Sita 10 Kendaraan Mewah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]