Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Surat Suara Tercoblos di Malaysia Noda Demokrasi
2019-04-17 01:37:44

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: geraldi/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Informasi yang mengabarkan ada banyak surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah tercoblos di Malaysia merupakan pukulan keras dan noda bagi demokrasi Indonesia. Para penyelenggara Pemilu diimbau harus menghadirkan Pemilu yang jujur dan adil.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Election Visit Indonesia 2019' bersama para delegasi parlemen negara-negara sahabat, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).

"Kita berharap jangan ada kecurangan-kecurangan Pemilu yang bisa menimbulkan kegaduhan. Damai bisa terbentuk bila Pemilu itu jujur dan adil. Kalau tidak jujur dan adil itulah yang menimbulkan kegaduhan," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu dikabarkan ada bungkus plastik hitam di Selangor, Malaysia, yang ditemukan di sebuah ruko berisi surat suara Pilpres yang sudah tercoblos untuk paslon tertentu. Pengawas Pemilu Malaysia yang menemukan itu. Bahkan, ada surat suara Pileg yang juga sudah tercoblos dari partai tertentu. Penyelenggara Pemilu masih terus menyelidiki temuan yang menghebohkan ini.

"Apa yang terjadi di Malaysia menurut saya merupakan pukulan yang keras dan noda bagi demokrasi kita," tandas Fadli. Sementara mengomentari masa tenang jelang Pemilu ini, pihaknya berharap Pemilu bisa berjalan lancar. Ia mengkhawatirkan masyarakat tidak percaya lagi pada penyelenggara Pemilu, karena temuan kecurangan yang masif.

"Pemilu di dalam negeri kita harapkan berjalan lancar. Yang kita khawatirkan hanya kecurangan. Trustmasyarakat kepada penyelenggara dan aparat harus dibangun, supaya yakin bahwa suara mereka rahasia dan tidak diganti-ganti," harap politisi Partai Gerindra itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]