Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Surat Resmi Megawati Menunjuk Jokowi Petugas Partai Menjadi Capres
Friday 14 Mar 2014 20:52:27

Ilustrasi. Surat penunjukan Megawati kepada Joko Widodo Capres PDIP. Jokowi dan Megawati saat melakukan konferensi Pers di kediamanan Megawati, tampak Jokowi saat bergembira disebelah Megawati.(Foto: Istimewa/BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, melalui tulisan tangannya menulis surat memo harian yang dibacakan di kantor DPP Pusat PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta, pada pukul 14:45 WIB oleh Puan Maharani dan Thahjo Kumolo.

Megawati dalam suratnya mengajak kepada seluruh lapisan rakyat dimanapun berada, untuk berjuang bersama dengan partainya memenangkan Gubernur DKI Jakarta, Ir Joko Widodo alias Jokowi yang baru menjabat 1,5 tahun sebagai calon dari partai PDI Perjuangan untuk menjadi calon Presiden RI, guna strategi dalam memenangkan Pemilu Legislatif, Rabu 9 April 2014 mendatang.

Berikut surat Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang tertulis di atas kopsurat DPP PDI Perjuangan yang berlogo Partai:

Saudara-saudara sekalian sebangsa dan setanah air yang tercinta !
Dua hari lagi kita sebagai bangsa akan memulai sebuah proses demokrasi yaitu Pemilu Legislatif.

Setelah mengamati selama ini dengan cermat dan seksama berjalannya situasi dan kondisi di negara Kita, maka dengan ini saya MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memberikan mandat kepada saudara Ir Joko Widodo sebagai petugas partai untuk menjadi : CALON PRESIDEN dari PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN.

Perintah ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab bagi bangsa & negara Indonesia !

14 Maret 2014

Ttd.

(Megawati Soekarnoputri)
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada Jumat (14/3).

Sementara, Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, dicalonkannya Jokowi sebagai calon Presiden dari PDI Perjuangan berpotensi menjadi pengalaman terburuk bagi masyarakat DKI Jakarta.

"Pertama saya ucapkan selamat kepada Jokowi dan Megawati. Namun, ini sangat miris bagi masyarakat Jakarta, karena Jokowi rela meninggalkan orang yang telah memilihnya demi mementingkan ambisi partai," kata Hendri, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/3).

Hendri menyarankan, jika Jokowi tetap maju menjadi Presiden, sebaiknya telah memiliki rencana kerja yang baik untuk kemajuan Jakarta.

"Buktikan janjinya dulu waktu akan dipilih sebagai gubernur, jangan ingkar janji" tegas Hendri.

Hendri menilai, pencalonan Jokowi oleh PDI Perjuangan sangatlah wajar dan pantas. Sebab, saat ini Jokowi merupakan trending topik di masyarakat. Namun, pencalonan itu dinilai juga sangat terlalu dini. Sebab pada dasarnya, Jokowi belum menunjukkan kinerja yang baik selama dia menjabat Gubernur DKI.

Bagi Hendri, pencalonan Jokowi ini merupakan pertaruhan terbesar dalam sejarah PDI Perjuangan.

"Jokowi tidak boleh kalah, karena kalau kalah, tren Jokowi akan pudar dan itu berimbas dengan popularitas PDI Perjuangan," katanya.(bs/mjs/yud/bhc/dar)


 
Berita Terkait PDIP
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]