Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Sumur Minyak Tiaka Berhenti Beroperasi
Tuesday 23 Aug 2011 17:01:14

Sumur minyak Tiaka (Foto: Istimewa)
*Akibat ribuan pendemo menyerang dan merusak fasilitas perusahaan

Jakarta -Sumur minyak Tiaka di Blok Senoro-Toili, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dioperatori JOB Pertamina dan Medco Tomori kembali tidak beroperasi. Hal ini sebabkan akibat pendemo yang menyerang dan merusak fasilitas tersebut.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana menjelaskan hingga saat ini, lapangan ditutup dan seluruh pekerja dievakuasi.

"Untuk sementara fasilitas produksi tersebut dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI menunggu situasi kondusif," kata Gde dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/8).

Karena kejadian ini, enam sumur dan fasilitas produksi di Lapangan Tiaka di mana mampu memproduksikan minyak sebesar 1.600 barel per hari tercancam 'lumpuh'.

Gde menjelaskan, aksi demo anarkis di Tiaka dimulai sejak Sabtu (20/8/2011) yang terlihat sekitar 30 pendemo datang menggunakan kapal kayu, kemudian merusak beberapa fasilitas yang mengakibatkan kru harus dievakuasi dan lapangan ditutup.

Setelah mendapati lapangan kosong, pendemo pergi dengan membawa dan merampas kapal kru yang merangkap sebagai kapal rumah sakit. Kapal tersebut kini masih ditangan pendemo.

Pada Minggu (21/8), sebenarnya kondisi berangsur membaik dan produksi kembali normal. "Namun, Senin kemarin massa kembali datang dengan membawa parang dan senjata tajam lainnya, serta bom molotov," tuturnya.

Lapangan Minyak Tiaka sudah berproduksi sejak akhir Juli tahun 2005 dengan kapasitas produksi minyak mentah sebesar 1.200 barel/hari dan ditingkatkan hingga mencapai kapasitas produksi 4.000 barel/hari pada triwulan ke-4 tahun 2005.

Dalam Kontrak
Blok Senoro-Toili diambil alih Medco Energi Indonesia (MEI) pada bulan Maret 2000 dari Atlantic Richfield Company (Arco) dalam kontrak Production Sharing Contract Joit Operating Body (PSC JOB).

Blok seluas 475 km2 ini terdiri dari dua blok terpisah yakni blok Senoro yang berada di darat (onshore), terletak di wilayah Kabupaten Banggai dan blok Toili dilepas pantai (offshore) terletak di wilayah Kabupaten Morowali. Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali keduanya berada di Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun lapangan minyak Tiaka berada di dalam blok Toili dan merupakan lapangan minyak pertama di Sulawesi.

Blok Toili berada di lepas pantai sekitar 15 mil dari daratan Kabupaten Morowali, namun areanya sendiri sebagian sudah merupakan daratan yang dibentuk dari hasil reklamasi Pulau Gosong Karang Tiaka seluas 4,375 hektar.(dtc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]