Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Sukotjo S Bambang Janji Buka Permainan DS
Tuesday 26 Feb 2013 14:02:42

Erick S Paath, pengacara Sukotjo S Bambang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) berjanji akan membeberkan permainan Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam proyek Simulator SIM. Hal itu diungkapkan pengacaranya, Erick S Paath di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Sukotjo S Bambang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo (DS).

Sang pengacara sempat bingung apakah kliennya diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Tapi setelah menanyakan langsung pada pihak KPK, ternyata kliennya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulasi SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. "Ternyata sebagai saksi, belum sebagai tersangka. Tapi tetap meminta beliau (Bambang) memberi keterangan apa adanya, dan jangan ditutup-tutupi," ujar Erick S Paath.

Selain itu, katanya, dirinya akan melihat perkembangan dari kasus TPPU Djoko, sehingga jika nanti diperiksa untuk saksi TPPU, Djoko bisa tahu persis. "Itu biar tahu persis, sehingga bisa beri nasihat pada pak Bambang dalam kasus itu," ujarnya.

Menurutnya, kliennya pernah penyampaikan bahwa ada dugaan korupsi Rp 1 triliun untuk kasus plat nomor. Nah bagiamana nanti penghitungannya, dirinya sebagai klien masih akan mencari tahu. "Apakah ada Jenderal lain yang terlibat dalam kasus itu, kami belum tahu. Tapi pak Bambang menyampaikan kami menunggu waktunya untuk dibuka," katanya.

Selain itu, tambah Erick, ia juga meminta kepada kliennya untuk membuka kasus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diyakini ada tindak pidana korupsi sebesar Rp 1 triliun.

Dalam kasus ini, Korlantas Polri yang diwakili Didik Purnomo menandatangani kontrak dalam surat perintah kerja dengan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto. Perusahaan tersebut adalah pemenang tender proyek simulator senilai Rp. 196,7 miliar.

Dalam perjanjian antara Korlantas dan PT CMMA disepakati sebuah harga. Harga simulator roda dua disepakati sebesar Rp. 77,79 juta per unit. Sementara simulator roda empat sebesar Rp. 256 juta per unit. Nilai tersebut membengkak dari harga perjanjian antara PT CMMA dengan PT ITI.

Dalam perjanjian itu, simolator roda dua hanya Rp. 42,8 juta per unit. Sedangkam simulator roda empat Rp. 80 juta per unit. Adapun Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kakorlantas Mabes Polri, diduga mengetahui dan turut mengatur perusahaan pemenang tender.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]