Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Petani
Subsidi Benih Padi Dihapus, Petani Kian Tertekan
2018-01-04 10:18:00

Petani saat bekerja di sawah.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengawali tahun 2018, pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak populis dengan menghapus subsidi benih padi. Kebijakan ini dipastikan menekan para petani sekaligus menurunkan gairah menanam padi. Rp 1,3 triliun nilai subsidi per tahun rencananya akan dihapus pada 2018 ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyampaikan hal tersebut dalam rilisnya, Selasa (2/1) lalu. "Rencana pemerintah menghapuskan subsidi benih padi untuk petani dikhawatirkan akan membuat gairah petani semakin menciut. Dampaknya, benih padi yang selama ini hanya Rp 2.500 per kg, akan menjadi Rp 11.000 per kg," paparnya.

Harga tersebut mungkin akan jauh lebih tinggi lagi saat memasuki musim tanam. Permintaan benih akan tinggi dan pasar bebas diberlakukan. Bambang mengkhawatirkan, saat benih padi unggulan menjadi mahal, petani pun malas bertani. Kondisi ini bisa menyusutkan area sawah dan pasokan beras pun akan merosot tajam. Jika area tanam padinya berkurang tentu pupuk subsidi juga tidak terserap maksimal.

Ditambahkan anggota F-Gerindra ini, saat benih padi unggulan bersertifikat menjadi mahal, mungkin saja para petani memilih benih sendiri yang kualitasnya tidak terjamin. Akhirnya, benih yang beredar di kalangan petani adalah yang berkualitas rendah dengan rendemen yang tidak maksimal. "Dicabutnya subsidi benih ini tak hanya menyurutkan semangat petani, PT. Pertani sendiri mengaku kecewa, apalagi saat ini mereka sedang menyiapkan varietas baru," ungkap Bambang.

Varietas itu adalah Impari 30, Impari 32, dan Impari 33 yang digadang-gadang mampu menggantikan varietas Ciherang yang selama ini sudah menjadi andalan petani. Varietas Impari disinyalir akan menghasilkan panen hingga 10 ton per hektar. Sedangkan Ciherang 8 ton per hektar area penanaman padi. Rasa dua varietas ini hampir sama. Hanya saja produktivitas Impari lebih unggul.

"Saya geram dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Kita mengharapkan tidak hanya subsidi pupuk saja yg diberikan, melainkan subsidi benih juga harus diberikan sehingga bisa sinkron. Keduanya, pupuk dan benih sangat dibutuhkan petani. Pemerintah harusnya ada untuk petani, mengapa kini malah menekan petani. Kalau begini terus bukan swasembada pangan, tapi Indonesia justru semakin terpuruk," imbuh Bambang.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]