Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Standar Kompetensi Jabatan di Kejagung, Dr Masyhudi: Agar Lehih Obyektif dan Akuntabel
2019-09-25 10:16:29

Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr Masyhudi SH MH (Foto; Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM, Berita HUKUM, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Dr Masyhudi SH MH, menyatakan pihaknya saat ini lagi menyusun standart kompetensi jabatan.

Pelatihan Training Coaching Subject Matter Expert (SME) tersebut bertujuan untuk membuat penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung di Sasana Pradana sejak 18 - 20 September 2019 lalu.

Pasalnya dalam presentase itu kehadiran peserta mencapai 90 persen per harinya. "Saya merasa puas karena telah menghasilkan data awal bagi penyusunan kompetensi jabatan di lingungan Kejaksaan RI oleh pihak konsultan independen yakni PHN Consulting," ujar Mashyudi dalam siaran persnya Selasa (23/9) di Jakarta.

Lebih lanjut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini berharap dengan adanya penyusunan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan ini, nantinya akan dapat menghasikan profil pegawai yang tepat dengan karakteristik tugas dan fungsi Jaksa.

"Dengan adanya Standar Kompetensi Jabatan itu, pemilihan pejabat akan lebih obyektif dan akuntabel, berdasarkan dokumen yang ada," jelasnya.

Pembenahan yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian ini, dibawah komando Masyhudi, agar tata kelola manajemen SDM Kejaksaan menjadi lebih modern.

"Karena Biro Kepegawaian saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ucapnya.

SDM Kejaksaan

Karena dedikasinya yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa, biropeg saat ini terus berusaha untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan menjadi lebih baik, profesional, berkarakter, berintegritas dan berkualitas, ungkap Mashyudi.

"Jaksa harus menguasai Tekhnologi Informasi, Bahasa Asing dan Perundang undangan dengan baik," ujar Mashyudi seraya mengatakan juga tidak kalah pentingnya harus tetap ramah kepada Masyarakat.

"Sehingga keberadaan Adhyaksa memang dicari, dibutuhkan dan ditunggu-tunggu oleh Masyarakat, terutama para pencari keadilan" pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]