Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas: Tolak RUU Ormas, Legislatif Kita Tidak Beres
Tuesday 25 Jun 2013 15:23:11

Sri Bintang Pamungkas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat Paripurna DPR-RI tentang pengesahan RUU Ormas di luar gedung DPR ratusan masa aksi buruh melakukan aksi penolakan terhadap RUU Orams.

Salah seorang diantara ratusan buruh yang hadir, terlihat Sri Bintang Pamungkas, dimana Sri Bintang mengatakan bahwa pihak kami menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang di ciptakan oleh Legislatif kita, yaitu UU No 13 dan UU serta RUU Ormas ini.

Disahkannya APBNP Kemarin yang akhirnya menaikan harga minyak ini sudah harus disikapi secara serius.

"Legislatif kita sudah tidak beres bukan hanya UU yang harus di tolak, tapi Badan Legislatifnya harus di tolak," ujar Sri Bintang.

Ditambahkanya dan RUU ini merupakan usulan pemerintah, dan saya lebih setuju lagi bubarkan saja pemerintah dan Legislatif karena semua produk bermasalah ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah dan legislatif, Intitusinya serta rezim SBY yang sudah tidak beres.

Sementara itu sidang Paripurna di DPR RI RUU ormas di lantai III Gedung DPR-RI di tunda hingga Minggu depan, guna melakukan sosialisasi satu kali lagi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Sri Bintang Pamungkas
 
Analisa Atas Putusan Untuk Asma Dewi: Kompromi Majelis Hakim
 
MK Kabulkan Permohonan Sri Bintang Pamungkas terkait Uji UU Perbendaharaan Negara
 
Polisi Menangguhkan Penahanan Aktivis Sri Bintang Pamungkas
 
Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
 
Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]