Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Siram Wajah Tamrin Tomagola, Anggota DPR Geram
Friday 28 Jun 2013 18:48:20

Juru Bicara FPI menyiram secangkir air kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola dalam acara live di TV One.(Foto: tvonenews.tv)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagi tadi, media-media sosial telah ramai memperbincangkan insiden yang terjadi pada sebuah acara talkshow pagi Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, Jumat (28/6) pagi. Saat itu, juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terpancing emosi dan menyiram wajah sosiolog Tamrin Tomagola dengan secangkir teh manis.

Dan akibat kejadian tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva K Sundari mengaku geram dengan perilaku Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyiramkan secangkir air ke wajah Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia Tamrin Amal Tamagola.

"Saya prihatin dan marah, karena itu pendidikan politik yang buruk bagi khalayak. Munarman tidak bisa mengendalikan kemarahan sehingga memilih ekspresi fisik daripada adu argumen," kata Eva, saat dihubungi pada Jumat sore.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, forum debat memang sering dihiasi dengan sikap saling sela dari kubu yang silang pendapat. Namun begitu, tetap tidak dapat dibenarkan saat perdebatan memanas, lalu salah satu pihak menyerang secara fisik. Menurutnya, Munarman juga telah melangkahi otoritas pembawa acara tersebut.

"Sumbu pendek sebagai perwujudan akal pendek ini sepatutnya jadi pertimbangan media untuk selektif memilih pembicara. Ajang debat faktanya berubah jadi ajang jumawa yang melecehkan pembicara lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Salim Al Attas mendukung tindakan juru bicara FPI Munarman yang menyiramkan air kepada Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola. Menurut Habib yang akrab disapa Habib Selon itu menilai tindakan Munarman sudah tegas.

"Jadi bagus Pak Munarman, Tegas itu," kata Habib Selon saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (28/6).

Insiden ini bermula saat Munarman dan Tamrin berdebat soal pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta. Perdebatan mengarah kepada sweeping ormas jelang bulan Ramadan. Selain Tamrin dan Munarman, turut juga dalam dialog by phone Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

"Saya sangat mendukung, itu bagus sekali," kata Habib Selon.

Meski disiram air, Tamrin tak lantas naik pitam. Padahal, kata Tamrin, banyak orang geram melihat perlakuan Munarman, termasuk para kerabatnya di kampung halaman.

"Saya kira saya tidak mau melayani preman. Saya tidak mau membalas dengan kekerasan juga," ujar Tamrin.

Seperti diketahui, Juru Bicara FPI menyiram secangkir air kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola, saat keduanya hadir sebagai narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi. Keduanya dihadirkan untuk membahas pelarangan sweeping di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Silang pendapat antara keduanya terjadi saat membahas aksi sweeping. Munarman menyatakan tak sependapat dengan apa yang dilontarkan Tamrin, lalu beberapa saat kemudian melakukan penyiraman tersebut. Merespons insiden ini, TV One, melalui akun @akipagi_tvone, menyampaikan permintaan maafnya. Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, @tamrintomagola, Tamrin menyatakan tak mau melayani preman.

"Biarkan publik yang menilai dan beri hukuman sosial yang setimpal. Saya tidak mau melayani preman," tulis Tamrin setelah acara berlangsung.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]