Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex Steel: John Key Marahi Saksi
Tuesday 23 Oct 2012 20:12:27

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, kembali di gelar hari ini Selasa (23/10). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi-saksi yang dihadirkan hari ini adalah sopir pribadi John Key, pihak kepolisian dan pihak Swiss-Belhotel.

Saat sidang dimulai, tim kuasa hukum John Key meminta agar rekaman CCTV di Swiss-Belhotel diputar kembali dipersidangan. Permintaan itu didasari keinginan tim kuasa hukum John Key agar saksi yang dihadirkan tidak memberikan kesaksian yang dinilai berbelit-belit dan tidak berbeda dengan keterangan di BAP.

Saksi Beny Nugroho, Security di Swiss-Belhotel tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas selama persidangan, karena ia berbelit-belit dengan alasan lupa dengan kejadian. Tak hanya menyatakan lupa pada peristiwa pembunuhan yang menewaskan mantan Bos PT Sanex Steel itu, Beny pun beberapa kali memberikan keterangan berbeda dengan isi BAP. Akibat keterangan Beny Nugroho yang terkesan berbelit-belit tersebut, membuat John Key menghardik saksi Benny dan memarahi saksi saat sidang berlangsung.

"Kau bicara yang benar, jangan kau tipu-tipu," ujar John Key, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Akibat dari kesaksian Beny yang selalu memberikan jawaban, "Saya lupa", membuat pengunjung sidang pun menjadi riuh, hingga sempat ditenangkan oleh Majelis Hakim, Supardja. Namun karena sudah terlalu kesal, Jhon Key kembali menghardik Saksi Beny, "Kau pernah sekolah tidak, masa kau jawab tidak jelas," ketus John Key dengan emosi.

Merasa tidak terima dengan keterangan yang diberikan saksi Beny, John Key sempat mengeluarkan kata-kata kotor kepada saksi.

Majelis Hakim Supardja yang memimpin sidang ini pun harus beberapa kali mengetukkan palu-nya untuk menenangkan suasana di persidangan yang riuh ini. "Sudah, sudah, tenang dulu. Nanti ada bagiannya terdakwa untuk menanggapi," ujarnya.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam persidangan ini, Jhon Key diduga beserta rekannya Josep Hungan dan Muchlis B Sahab terlibat dalam kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung pada 26 Januari 2012 lalu di Swiss-Belhotel, Mangga Besar Jakarta.

Kasus ini sangat menarik perhatian publik, karena menyeret nama tokoh pemuda asal Maluku yaitu, John key. Dia diduga menjadi otak dari pembunuhan itu, dan didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (Ayat 1) poin 1, 56 (Ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati, serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex
 
Divonis 12 Tahun, Jhon Kei Langsung Ajukan Banding
 
1030 Personel Keamanan Bersiaga di Sidang Jhon Kei
 
Jaksa Penuntut John Kei Meminta Uang Ratusan Juta Pada Pengacara John Kei
 
Sidang Jhon Key Ricuh Patra Brimob Beri 3 x Tembakan Peringatan
 
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex Steel: John Key Marahi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]