Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Setjen DPR Sharing Sistem Hukum dengan Mahasiswa Belanda
Friday 04 Apr 2014 20:17:52

25 mahasiswa dan satu dosen pembimbing dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda mendatangi DPR RI.(Foto: andri/parle/iw)
JAKARTA. Berita HUKUM - Sebanyak 25 mahasiswa dan satu dosen pembimbing dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda mendatangi DPR RI. Mereka merupakan mahasiswa jurusan hukum, dan hendak bertukar pikiran dan berdiskusi tentang sistem hukum yang berlaku di kedua negara.

Mahasiswa ini diterima oleh Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko, serta beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertemuan berlangsung di Operation Room, Gedung Nusantara, Rabu (2/04).

“Mereka datang ke sini untuk berdiskusi dan sharing terkait sistem hukum di Indonesia, maupun Belanda. Diskusi juga mengarah ke konstitusi dan hukum syariah yang ada di Indonesia, termasuk proses pembuatan Undang-undang di DPR,” jelas Djaka, usai pertemuan.

Djaka menambahkan, kunjungan dari mahasiswa Belanda ini merupakan pertama kalinya di DPR. Ia menilai, respon dari mahasiswa ini juga sangat baik.

“Jika Setjen DPR atau Parlemen Indonesia study ke Belanda, untuk bisa mampir bukan hanya ke Parlemen Belanda saja, ada baiknya juga di Fakultas Hukum Erasmus. Mereka sangat senang jika kita mampir ke sana. Untuk mendiskusikan lebih dalam lagi terkait dengan masalah-masalah hukum,” tambah Djaka.

Dalam kesempatana yang sama, Johnson menyatakan apresiasinya terhadap kunjungan ini. Ia menilai, dengan diskusi ini dapat menambah wawasan bagi kedua belah pihak.

“Kita bertukar pikiran tentang sistem hukum antara Indonesia dengan Belanda. Dengan pertemuan ini, banyak hal yang kita disksusikan, walaupun mereka masih sebagai mahasiswa. Dengan ini, kita berharap pegawai dan perancang UU kita semakin mengetahui sistem hukum,” jelas Johnson.

Salah satu mahasiswa Erasmus, Jeffrey Tillema menyatakan rasa tertariknya dengan kunjungan ini. Ia mengaku mendapatkan pengetahuan tentang hukum di Indonesia.

“Ini menarik sekali. Kami menjadi tahu tentang hukum Indonesia. Kami menjadi tahu perbedaan hukum antara Indonesia dengan Belanda,” ucap Jeffrey yang berbicara menggunakan Bahasa Indonesia dengan terbata-bata.

Hal senada diungkapkan oleh Namirah Abdul Musad. Mahasiswa Erasmus keturunan Ambon dan Sumatera ini mengaku kunjungan ini membuka wawasannya tentang sistem hukum yang ada di Indonesia. Ia juga mengetahui bagaimana proses pembentukan UU.

Pertemuan diwarnai dengan tanya jawab serta diskusi yang hangat. Dan diakhiri dengan bertukar cinderamata dan foto bersama.(dpr/sf/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]