Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Seskab: Pertemuan Presiden SBY - Senator McCain Tidak Fokus Bicara Alutsista
Thursday 14 Aug 2014 03:34:32

Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Senator asal Partai Republik Amerika Serikat (AS), John McCain, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meluruskan ‘pelintiran’ sejumlah media, yang seolah-olah memberitakan pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Senator asal Partai Republik Amerika Serikat (AS), John McCain, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/8), hanya membicarakan modernisasi sistem persenjataan dan alat perlengkatannya, alutsista (alat utama sistem persenjataan).

“Tidak benar, jika pertemuan Presiden SBY dengan Senator John MacCain hanya bicara masalah alutsista. Itu hanya bagian salah satu pembicaraan,” kata Seskab Dipo Alam di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (13/8) petang.
Seskab yang pada pertemuan tersebut ikut mendampingi Presiden SBY menyampaikan, bahwa selain masalah alutsista, masalah lain yang dibahas dalam pertemuan itu di antaranya kerjasama militer Indonesia – AS, situasi di kawasan global, terutama Laut China Selatan, Afghanistan, Libya, Irak Suriah, dan Palestina, serta masalah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Sama sekali tidak ada pembicaraan menyangkut jual beli senjata,” tegas Seskab menanggapi tudingan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin yang menyebut kurang pas jika Presiden RI bicara dengan Senator AS membahas masalah alutsista.

Sebagaimana diberitakan RMOnline, Rabu (13/8) siang, TB Hasanudin mengatakan, harusnya SBY hanya membahas hal lain yang tidak sensitif seperti alutsista. Malah akan lebih pas jika SBY dan McCain membahas hubungan kedua negara, bukan teknis persenjataan.

Mantan Sekretaris Militer Presiden itu jadi menduga-duga McCain adalah utusan kelompok atau seseorang yang berpengaruh di AS.

"Dia ajak presiden kita bicara persenjataan dengan misi tertentu. Misalnya dia datang ke sini mungkin ada pesanan titipan, dari misalnya produsen senjata tertentu, bisnis senjata," ujarnya.

Pamer Pemilu

Seskab Dipo Alam menjelaskan, pernyataan Presiden SBY dalam pertemuan dengan Senator John McCain yang menyinggung masalah upaya pemerintahnya dalam meningkatkan postur dan kemampuan tentara, termasuk penambahan, dan modernisasi sistem persenjataan dan alat perlengkatannya, alutsista (alat utama sistem persenjataan), tidak dimasukkan dalam kerangka jual beli senjata. Tetapi itu pernyataan Presiden SBY yang bermaksud menyampaikan terima kasih kepada Kongres AS, atas usahanya membahas pentingnya kerjasama militer dengan Indonesia, termasuk dalam bidang militer.

Selebihnya, kata Seskab, Presiden berharap mendapatkan masukan dari Senator McCain mengenai berbagai hal, diantaranya kerjasama militer, situasi terkini di kawasan Laut Tiongkok Selatan, Afganistan, Timur Tengah terutama Lybia, Irak, Suriah, dan Palestina.

Presiden SBY juga menyampaikan harapannya untuk terus bekerjasama dan kemitraan dengan AS dalam KTT ASEAN, APEC, dan sejumlah forum regional, dan dunia lainnya.

Selain itu, karena McCain menyinggung Indonesia sebagai model seimbangnya kehidupan demokrasi dan Islam, menurut Seskab Dipo Alam, Presiden SBY menyampaikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden) di Indonesia, dalam satu tahun ini, yang berjalan demokratis dan aman.
“Jadi, Presiden SBY tidak semata-mata bicara masalah alutsista, tetapi bicara dalam konteks yang lebih luas, termasuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan masalah suksesi kepemimpinan nasional dua bulan mendatang,” tegas Seskab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senator AS John McCain didampingi Dubes AS di Jakarta Robert O Blake dan sejumlah stafnya diterima oleh Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/8).

Mendampingi Presiden SBY dalam pertemuan itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]