Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Serempet Maut Bus Kurnia Dua Siswi SMK Kritis
Thursday 12 Sep 2013 23:31:36

Maylin Syahrani 14 Tahun Warga Aramiah Kabupaten Aceh Timur Siswi Kelas I SMK 4 Negeri Langsa Kritis Akibat Di Srempet Bus Kurnia.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Langsa Kritis, saat ini dirawat diruang Jarom Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, akibat di serempet Bus Penumpang umum Kurnia.

Bus Kurnia BL 7463 PB yang di supiri Samsol alias Saipol 30 tahun warga Bireun, dari arah medan menuju Banda Aceh, menyerempet sepeda motor yang di tunggangi tiga siswi SMK, di persimpangan PT.perkebunan sawit Timbang langsa, ketiga siswi tersebut terpental ke aspal, dua di antaranya rima Safitri 15 tahun warga dusun keude Desa birem Keude dan Maylin Syahrini warga Aramiah , saat ini
Sedang menjalani perawatan insentif.

Sedangkan temannya yang belum di ketahui indetitas, saat ini telah di benarkan pulang, Menurut Saksi mata yang enggan menyebutkan namanya pada awak media ini, mengatakan tidak tau persis bagai mana kejadian tersebut terjadi, namun mengatakan bersamaan dengan lewatnya satu bus penumpang umum kurnia, melihat ada tiga siswa yang tergeletak di jalan.

"Hasil penelusuran awak media ini, saat ini bus kurnia tersebut di amankan di depan Mapolsek Sungai Raya kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langsa, Menurut Kernet (atau Supir 2) Iwan 39 warga kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireun, pada awak media ini mengatakan, Saya tidak tau ada kecelakaan, Saya tertidur di belakang.

"Menurut Iwan Lagi, Saya terbangun karena di panggil saipol (Supir), Saya melihat ada yang mencegat bus kami, Samsul di suruh turun dan di suruh naik ke sepeda motor, Saya lansung mengambil alih kemudi, samsol cuma berpesan Saya di jemput teman, Saya tidak kenal siapa temannya," ujar Iwan.

Sementara T. Rijal Asma 48 tahun warga Labuhan Keude kecamatan Sungai Raya, yang juga Ketua Organda Kabupaten Aceh Tamiang, pada awak media ini mengatakan Saya pulang dari langsa, sampai di depan SPBU Alur dua persis di Simpang kebun Sawit PT. Timbang Langsa melihat ada anak sekolah yang terbaring di aspal.

Saat itu Saya melihat bus kurnia yang sedang melaju kencang dan lansung Saya kejar," Saya hampir kehilangan jejak, kebetulan ada jembatan rusak Bus tersebut jalan pelahan Saya Ikuti terus dari belakang, tepatnya di perbatasan antar rantau selamat dan Alue Kumba kecamatan Sungai Raya, Bus tersebut berhasil Saya cegat, dan Supirnya Saya bonceng di kereta untuk di antar ke Polsek Sungai Raya.

"Namun di pertengahan jalan Supir tersebut minta turun untuk mengambil HP yang tertinggal di Mobil, kemudian dia Lari ke semak semak, ke belakang warung penjual air kelapa muda," Pungkas T.Rijal Asma.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]