Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
Serangan di Peshawar Berakhir, Sedikitnya 130 Tewas
Wednesday 17 Dec 2014 15:35:39

Sekolah yang diserbu juga sudah dibersihkan dari bahan peledak. Serangan atas sekolah di Peshawar amat mengejutkan warga Pakistan.
PAKISTAN, Berita HUKUM - Aparat keamanan Pakistan sudah menguasai kembali sebuah sekolah di Peshawar, Pakistan barat laut, yang diserbu oleh militan Pakistan. Sedikitnya 130 orang tewas -yang sebagian besar adalah murid sekolah- dalam serangan yang berlangsung selama beberapa jam.

Polisi mengatakan penyerangan itu sudah selesai dengan seluruh enam penyerang tewas dan sekolah umum yang dikelola militer itu sudah dibersihkan dari bahan peledak.

Sejumlah korban cedera dirawat di rumah sakit sementara beberapa orang tua masih mencari berita-berita tentang anak mereka.

Banyak murid dari sekolah umum militer itu merupakan anak-anak dari keluarga militer.

Wartawan BBC di Karachi, Shahzeb Jillani, melaporkan kelompok militan tampaknya ingin membunuh murid sebanyak mungkin dan bukan menjadikan mereka sebagai sandera, seperti yang awalnya diperkirakan.

Seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada BBC Seksi Urdu bahwa sekolah militer umum itu menjadi sasaran sebagai balasan terhadap operasi pemerintah Pakistan atas kelompok militan di kawasan Waziristan Utara dan Khyber, yang menewaskan ratusan petempur Taliban.

Ribuan warga Pakistan tewas dalam kekerasan yang melibatkan militan dalam beberapa tahun belakangan, namun serangan atas sekolah belum pernah terjadi di negara itu dan menyebabkan masyarakat Pakistan amat terkejut.

Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, yang sudah tiba di Peshawar, menggambarkan serangan itu sebagai sebuah "tragedi nasional" dan menegaskan tekad melawan terorisme.

"Saya merasa bahwa sampai dan sebelum negara ini bersih dari terorisme, perang dan upaya ini tidak akan berhenti. Tidak satu pun yang sebaiknya meragukan hal itu," tegasnya.

Sementara itu Sekjen PBB, Ban Ki-moon mengecam serangan ini sebagai "tindakan horor yang pengecut".(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]