Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Serangan Militer AS Atas Suriah Ceroboh dan Ilegal
Thursday 05 Sep 2013 13:05:39

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Amerika sedang mengambil ancang-ancang untuk melancarkan serangan terhadap pemerintahan Suriah yang sejak Maret 2011 lalu terus bergejolak. Amerika bersikeras bahwa intervensi militer adalah pilihan yang paling memungkinkan untuk mencegah memburuknya perang sipil yang telah merengut ratusan ribu korban jiwa. Intervensi militer ini juga dimaksudkan untuk menghukum Pemerintahan Presiden Bashar Assad atas tuduhan penggunaan senjata kimia pada penyerangan tanggal 21 Agustus lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso kepada pers Rabu (4/9) mengatakan, serangan militer atas Suriah adalah ilegal dan ceroboh. “Saya pikir pengalaman penyerangan atas Irak tahun 2003 seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi AS untuk tidak melakukan intervensi militer dengan alasan yang secara hukum internasional tidak bisa dibuktikan. Jika kita berkaca kepada Irak, apakah dalam 10 tahun terakhir ini AS mampu membuktikan keberadaan senjata pemusnah massal di Irak?” tanya Priyo.

Namun Priyo juga mengecam apa yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Bashar Assad. “Meskipun saya tidak menyetujui intervensi militer di Suriah, tapi bukan berarti saya mendukung tindakan semena-mena Suriah terhadap warganya. Dialog seharusnya menjadi titian ikhtiar yang tidak boleh lepas dari genggaman manakala kekerasan ada di depan mata. Saya percaya bahwa perdamian dan dialog bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah dan warga Suriah.” ungkap politisi senior Golkar ini.

Selanjutnya Priyo menyebutkan bahwa dunia sudah letih dengan begitu banyaknya konflik yang sedang terjadi dan belum memunculkan tanda-tanda penyelesaian. “Dunia masih menanggung dampak penyerangan AS terhadap Afghanistan dan Irak. Letih itu belum terobati dan sekarang ada rencana menambah beban tersebut.” katanya.

Sebagai Ketua Kaukus DPR RI untuk Amerika Serikat, Priyo sebenarnya mencoba memahami rencana AS tersebut. “Saya berpikir keras mencoba untuk menyelami apa yang ada di benak Presiden Obama saat ini. Saya mengerti bahwa serangan ditujukan untuk meredam rezim otoriter di Suriah. Tapi, apakah intervensi militer akan membuat kondisi Suriah lebih baik? Setidaknya lebih baik dari apa yang terjadi di Afghanistan dan Irak?.” Kemudian, politisi berkacamata ini kembali mempertanyakan keabsahan rencana serangan tersebut. “Tuduhan ini harus dibuktikan. PBB telah turun tangan dengan mengirim investigatornya. Nah, biarkan PBB mengambil keputusan secara kolektif atas hasil-hasil temuannya di Suriah yang sesuai dengan hukum internasional utamanya Konvensi Jenewa.” tegas Priyo.

“Kita harus ingat bahwa saat ini sepertiga populasi atau sekitar 7 juta warga Suriah telah menjadi pengungsi akibat perang sipil ini. Apakah intervensi militer akan mengurangi jumlah tersebut atau malah membuat jumlah pengungsi ini membengkak?” tegas Priyo. “Saya ber- husnudzon saja bahwa Presiden Obama, sebagai penerima Nobel perdamaian dunia akan memikir ulang rencana tersebut. Saya pun berharap Konggres AS juga akan berfikir jernih untuk menolak rencana ini seperti yang telah dilakukan oleh para Anggota Parlemen Inggris beberapa waktu lalu terhadap usul pemerintah mereka.” demikian Priyo.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]